Ditinggal Ayah Melaut, Tangan Bocah 10 Tahun Dibakar Ibu Tiri

Jum'at, 13 Desember 2019 - 14:20 WIB
Ditinggal Ayah Melaut,...
Ditinggal Ayah Melaut, Tangan Bocah 10 Tahun Dibakar Ibu Tiri
A A A
LAMPUNG - Nasib tragis dialami AM (10), bocah asal Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesarawan, Lampung. Bocah tersebut mengalami luka bakar serius di telapak tangan kanan usai dibakar ibu tiri, Putri Indah Lestari (24) di atas kompor.

Aksi kejam pelaku terjadi saat ayah kandung AM sedang tidak berada di rumah karena bekerja sebagai nelayan. Tidak saja dibakar, korban juga sering dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan kayu dan gagang sapu, kepala juga sering dibenturkan ke papan, perut ditendang bahkan pernah diikat dengan tali.

AM merupakan anak yatim yang ditinggal meninggal ibu kandungnya Maimunah (24), lima tahun silam. Korban kini dirawat oleh bibinya, Rosita di kediaman neneknya di Desa Talang, Kelurahan Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. "Pas kejadian kami tidak tahu, empat hari kemudian, saya dapat kabar dari teman, kalo tangan keponakan saya sudah luka bakar," katanya, Kamis (12/12/2019).

Saat itu dari informasi yang dia terima, kedua tangan korban sudah diperban oleh bidan yang mengobati. Kepada keluarga, ibu tiri korban mengaku, tangan AM terkena duri ikan.

Karena tidak percaya dengan keterangan pelaku, Rosita membawa korban ke Puskesmas Kedaung. Oleh petugas medis, korban dirujuk ke RSUD Tjokrodipo.

Kepada Rosita, korban mengaku jika tangannya dibakar di atas kompor gas. Usai dibakar, tangan korban direndam di air laut. "Korban ini sering dianiaya. Tetangga juga sering mengadukan kelakuan ibu tiri ke ayah korban, namun tidak ada tanggapan," katanya.

Kasus penganiayaan bocah yang dilakukan oleh ibu tiri ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Pesawaran. Kasus penganiayaan ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran Lampung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5425 seconds (0.1#10.140)