Direktur Pabrik Baja PT Manna Jaya Makmur Ditangkap Kejari Mojokerto

Rabu, 11 Desember 2019 - 22:23 WIB
Direktur Pabrik Baja...
Direktur Pabrik Baja PT Manna Jaya Makmur Ditangkap Kejari Mojokerto
A A A
MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menangkap Direktur Pabrik Pengolahan Baja PT Manna Jaya Makmur Lie Ping Irawan di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu malam (11/12/2019). Penangkapan dilakukan setelah putusan inkrah dari Mahkamah Agung dalam kasus pengelolaan dumping limbah B3 ilegal di lingkungan perusahaannya tahun 2017 lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Arie Satria mengatakan, usai dilakukan penangkapan di Salatiga, Jawa Tengah Lie Ping Irawan (35) langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rabu malam.

"Sang terpidana lalu langsung dibawa ke ruang Kasi Pidum untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan persiapan administrasi," kata Kasi Pidum.

Menurutnya, tim gabungan yang terdiri atas Kejari Kabupaten Mojokerto, Kejari Salatiga dan Kejari Magelang menangkap terpidana Lie Ping Irawan di Desa Samirono, Kecamatan Ketasan, Kabupaten Semarang.

"Setelah dinyatakan sehat dan persyaratan administrasi selesai terpidana yang merupakan Direktur Utama Pabrik Pengolahan Limbah PT Manna Jaya Makmur di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto langsung ditahan di Lapas Kelas Dua B Mojokerto," timpalnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Arie Satria mengatakan, sebelumnya terpidana dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

"Terpidana melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dumping limbah B3 ilegal di lingkungan perusahaannya. Terdakwa dijerat Pasal 104 junto Pasal 116 Ayat 1 huruf b UU RI tentang pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dumping limbah B3 berupa campuran still slug, bottom us, mill skill yang ditempatkan di dalam pabrik tanpa izin dan dilakukan berulang-ulang," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)