Sering Keluar Masuk Penjara, Residivis Ini Tipu Dokter Ricka
A
A
A
KUNINGAN - Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat, mengungkap 11 kasus dari 11 tersangka dalam kurun waktu satu bulan ini. Dari belasan kasus itu, satu di antaranya pelaku penipuan melalui media sosial (medsos) dengan korban seorang dokter.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Reza Pahlevi mengatakan, polisi mengamankan empat unit mobil dari tangan pelaku penipuan berinisial AL. Pelaku AL, kata dia merupakan warga Semarang.
"Pelaku melakukan aksinya melalui medsos biro jodoh dengan korban Ricka," kata Reza di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019).
Korban, kata dia, terbujuk rayu dan bertemu kemudian meminjamkan mobil kepada pelaku AL. Namun, mobil yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban yang merasa tertipu karena mobilnya tak kunjung kembali akhirnya melapor ke polisi terdekat. Mendapat laporan korban petugas langsung lakukan penelusuran kasus penipuan oleh pelaku," terangnya.
Polisi berhasil membekuk pelaku AL di rumahnya Semarang tanpa perlawanan. Tidak hanya itu, petugas juga amankan 1 mobil milik dokter serta tiga mobil lainya dari hasil pengembangan hasil kejahatan pelaku selama beraksi di Kuningan.
"Pelaku AL warga Semarang ini merupakan residivis yang sering masuk keluar penjara dengan modus yang sama. Usai lakukan expos, polisi menyerahkan mobil kepada korban penipuan," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Reza Pahlevi mengatakan, polisi mengamankan empat unit mobil dari tangan pelaku penipuan berinisial AL. Pelaku AL, kata dia merupakan warga Semarang.
"Pelaku melakukan aksinya melalui medsos biro jodoh dengan korban Ricka," kata Reza di Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2019).
Korban, kata dia, terbujuk rayu dan bertemu kemudian meminjamkan mobil kepada pelaku AL. Namun, mobil yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Korban yang merasa tertipu karena mobilnya tak kunjung kembali akhirnya melapor ke polisi terdekat. Mendapat laporan korban petugas langsung lakukan penelusuran kasus penipuan oleh pelaku," terangnya.
Polisi berhasil membekuk pelaku AL di rumahnya Semarang tanpa perlawanan. Tidak hanya itu, petugas juga amankan 1 mobil milik dokter serta tiga mobil lainya dari hasil pengembangan hasil kejahatan pelaku selama beraksi di Kuningan.
"Pelaku AL warga Semarang ini merupakan residivis yang sering masuk keluar penjara dengan modus yang sama. Usai lakukan expos, polisi menyerahkan mobil kepada korban penipuan," tuturnya.
(mhd)