Janjian Ngumpul via WhatsApp, Seorang Pelajar Tewas Tawuran di Kemayoran

Kamis, 05 Desember 2019 - 12:45 WIB
Janjian Ngumpul via...
Janjian Ngumpul via WhatsApp, Seorang Pelajar Tewas Tawuran di Kemayoran
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat meringkus sejumlah pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pelajar bernama Yandra (15) tewas dengan luka sabetan senjata tajam. Total ada 10 pelajar yang dibawa dari SMA di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Peristiwa tawuran pelajar tersebut terjadi di kawasan HBR Motik, Kemayoran pada Selasa 3 Desember 2019 sore lalu. Sebelumnya para pelajar ini janjian berkumpul via WhatsApp untuk mencari sasaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap 10 pelajar SMA itu, total ada empat orang yang menjadi tersangka. "Mereka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Susatyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Susatyo menambahkan, keempat pelaku adalah SY, FZ, MR dan AS. Dalam aksinya, mereka memilki peran masing-masing. “Peran peran mereka ada yang menggunakan senjata tajam dan menganiaya langsung. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya," terang Susatyo.

Menurut Susastyo, tawuran yang terjadi di kawasan HBR Motik ini diawali janjian melalui media sosial WhatsApp. (Baca: Pelajar SMK Yewas Dalam Duel ala Gladiator, Polisi Tetapkan Dua Tersangka )

"Aksi mereka berlangsung terencana karena janjian melalui media sosial. Mereka siapkan senjata dan dari SMA itu mencari sasaran dan muter-muter ketemu pelajar SMA lainnya hingga berlangsung tawuran," ungkap Susastyo.

Benar saja, saat disita ditemukan sebuah celurit yang digunakan melakukan penganiayaan. “Kami baru memeriksa sepuluh orang. Tentu akan berkembang lagi siswa yang terlibat kami akan proses,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku tak terpengaruh minuman keras. Namun, aksi tersebut diduga dilakukan karena ada perintah dari seniornya. "Sepertinya sudah tradisi negatif di sekolah. Ada doktrin yang salah dari seniornya untuk berbuat tawuran," papar Susatyo.

Susastyo berharap agar pihak sekolah dan orang tua turut mengawasi murid-muridnya untuk tak berbuat tawuran apalagi hingga membuat orang meninggal dunia.

"Kami imbangi dengan langkah preventif dan pre-emtif, pencegahan. Kami imbau semua pelajar untuk tak saling tawuran. Pihak sekolah juga harus bisa menahan muridnya," kata mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun. "Tapi nanti kita lihat karena mereka statusnya anak-anak," tutup Susatyo.
(mhd)
Berita Terkait
Polres Jakpus Akan Jerat...
Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara
Tawuran di Jakpus Makan...
Tawuran di Jakpus Makan Korban, 1 Siswa SMP Tewas
Siswa SMP Tewas Tawuran...
Siswa SMP Tewas Tawuran di Jakpus, 2 Pelaku di Bawah Umur Ditangkap
Antisipasi Serangan...
Antisipasi Serangan Balasan, Polres Probolinggo Kota Sweeping Pelajar
Gagal Tawuran, Pelajar...
Gagal Tawuran, Pelajar Ini Mewek Saat Dijemput Orang Tuanya di Kantor Polisi
Polres Metro Tangerang...
Polres Metro Tangerang Kota Pantau Konten Tawuran di Medsos
Berita Terkini
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
8 menit yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
2 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
3 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
4 jam yang lalu
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
4 jam yang lalu
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved