FAGI Jawa Barat Usul Jalur Titipan Pelajar di PPDB 2020 Dilegalkan

Rabu, 04 Desember 2019 - 16:46 WIB
FAGI Jawa Barat Usul...
FAGI Jawa Barat Usul Jalur Titipan Pelajar di PPDB 2020 Dilegalkan
A A A
BANDUNG - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat mengusulkan agar titipan siswa pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dilegalkan. Mereka menilai, meskipun selama ini dilarang, namun pada pelaksanaannya banyak sekolah tetap menerima siswa titipan secara sembunyi-sembunyi.

Ketua FAGI Iwan Hermawan mengatakan, pelegalan titip menitip siswa bisa dibuka melalui jalur mandiri. Bahkan, kalau perlu, jalur mandiri PPDB dibuat kuota 10% dan ditetapkan dalam regulasi PPDB 2020.

"Selama ini bertahun-tahun, jalur mandiri sudah terjadi. Jalur itu disebut jalur titipan namun pihak sekolah melakukannya secara sembunyi-sembunyi," kata Iwan di Bandung, Rabu (4/12/2019).

Iwan mencontohkan, kendati PPDB telah dilakukan secara online dengan kuota 34 siswa per kelas, namun pada kenyataannya jumlahnya jadi digenapkan 36 siswa per kelas. Artinya ada kelebihan 2 orang siswa per kelas. "Umumnya mereka gunakan uang atau kekuatan otoritas jabatan," tegasnya.

Berdasarkan pantauan FAGI, kata dia, setiap tahun selalu selalu ada titipan baik dari oknum pejabat atau masyarakat dari kalangan mampu. Sementara pihak sekolah tidak ada kemampuan untuk menolak dari kepala sekolah karena titipan dari atasan. "Mungkin dia takut ada konsekuensi jabatan," imbuhnya.

Saat ini, kata Iwan, jalur mandiri sudah diterapkan di Perguruan Tinggi. Sejauh ini dan tidak ada masalah di masyarakat atas metode penerimaan mahasiswa baru itu. Usulan itu, kata dia, telah disampaikan dalam acara Evaluasi PPDB tahun 2019 di Hotel Holiday Inn oleh Dinas Pendidikan Jabar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)