Proses Pembuatan e-KTP 3 Bulan, Warga di Palembang Mengeluh

Kamis, 28 November 2019 - 10:41 WIB
Proses Pembuatan e-KTP...
Proses Pembuatan e-KTP 3 Bulan, Warga di Palembang Mengeluh
A A A
PALEMBANG - Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kota Palembang dikeluhkan warga karena memakan waktu terlalu lama. Sedangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang beralasan suplai blanko dari pusat kosong dan Desember baru datang.,

Wulandari, warga Palembang ini mengatakan, sejak satu bulan lalu dia mengurus perbaikan e-KTP yang rusak. Namun pihak Disdukcapil hanya memberikan surat keterangan dan e-KTP yang baru dijanjikan akan selesai tiga bulan ke depan.

"Katanya tiga bulan lagi selesai, itu waktu yang cukup lama, kami berharap tidak sampai selama itu atau bahkan lebih lama lagi. Sementara saya butuh untuk pendaftaran CPNS," ujarnya, Kamis (28/11/2019).

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, pelayanan terhambat karena blangko e-KTP dari pusat kurang dan data yang belum tercetak 44.000. "Masalah ini bukan hanya di Palembang saja, tapi juga di seluruh Indonesia," katanya saat ditemui.

Sejak Maret sampai November ini, Dewi mengatakan, suplai blangko terbilang kosong. Meskipun ada, jumlahnya hanya sedikit dan untuk kebutuhan urgent sekitar 500 keping saja. Diperkirakan pada Desember, minggu ketiga atau keempat akan ada suplai blangko dari pusat tetapi jumlahnya belum pasti.

"Padahal permohonan yang kita ajukan banyak, sesuai kebutuhan puluhan ribu lagi termasuk yang belum memiliki e-KTP dan perbaikan elemen. Sejauh ini kita hanya mengajukan, kemudian saat ada dinas luar ke Jakarta baru kita ambil," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)