Tunanetra Nyaris Tewas di Stasiun Cikini, Kemenhub Bakal Evaluasi PT KCI

Kamis, 28 November 2019 - 08:38 WIB
Tunanetra Nyaris Tewas...
Tunanetra Nyaris Tewas di Stasiun Cikini, Kemenhub Bakal Evaluasi PT KCI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 98/2017 tentang Akses bagi Pengguna Berkebutuhan Khusus di KRL Commuter Line . Hal ini terkait aduan seorang tunanetra bernama Fazlur Rahman alias Alun yang nyaris tewas lantaran terperosok di antara celah peron dan pintu KRL di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Bidang Tata Kelola Sarana dan Prasarana Pelayanan Prima Transportasi Bidang Darat, Kereta Api dan Penunjang Kemenhub, Hani Mamengko mengatakan, akan meneruskan aduan Alun dan mengevaluasi operator kendaraan umum yang bersangkutan.

"Kami sedang evaluasi pelaksanaannya (UU bagi Disabilitas). Kami akan berkoordinasi langsung dengan KCI terkait kejadian yang dialami oleh Alun," kata Hani di lokasi, Rabu (27/11/2019). (Baca: Jatuh di Antara Peron dan Pintu KRL, Penyandang Disabilitas Nyaris Tewas)

Hani mengatakan, regulasi bagi penyandang disabilitas yang menggunakan angkutan umum di Indonesia telah terakomodir dalam Permenhub No 98/2017. Kemenhub, lanjut Hani, telah melakukan penandatanganan komitmen bersama 23 operator kendaraan umum untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas sebagai pengguna kendaraan umum pada 19 November 2019 lalu. (Baca: Penumpang Nyaris Terlindas, YLKI Nilai PT KCI Belum Ramah untuk Disabilitas)

Meski aduannya sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan, Alun mengatakan tetap akan mengajukan tuntutan class action kepada PT KCI. "Sensitivitass dan nilai kemanusiaan bagi disabilitas harus diperbaiki, kita tidak tahu seperti apa jika tidak dikawal. Saya akan angkat terus isu ini bersama-sama. Saya yakin bahwa seluruh rakyat menyaksikan saya berjuang untuk disabilitas," ucap Alun.
(whb)
Berita Terkait
Mau Bayar Tiket KRL...
Mau Bayar Tiket KRL Pakai OVO? Begini Cara Mudah dan Cepat
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
5 jam yang lalu
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
10 jam yang lalu
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
10 jam yang lalu
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
10 jam yang lalu
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
12 jam yang lalu
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
13 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved