Tunanetra Nyaris Tewas di Stasiun Cikini, Kemenhub Bakal Evaluasi PT KCI

Kamis, 28 November 2019 - 08:38 WIB
Tunanetra Nyaris Tewas...
Tunanetra Nyaris Tewas di Stasiun Cikini, Kemenhub Bakal Evaluasi PT KCI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 98/2017 tentang Akses bagi Pengguna Berkebutuhan Khusus di KRL Commuter Line . Hal ini terkait aduan seorang tunanetra bernama Fazlur Rahman alias Alun yang nyaris tewas lantaran terperosok di antara celah peron dan pintu KRL di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Bidang Tata Kelola Sarana dan Prasarana Pelayanan Prima Transportasi Bidang Darat, Kereta Api dan Penunjang Kemenhub, Hani Mamengko mengatakan, akan meneruskan aduan Alun dan mengevaluasi operator kendaraan umum yang bersangkutan.

"Kami sedang evaluasi pelaksanaannya (UU bagi Disabilitas). Kami akan berkoordinasi langsung dengan KCI terkait kejadian yang dialami oleh Alun," kata Hani di lokasi, Rabu (27/11/2019). (Baca: Jatuh di Antara Peron dan Pintu KRL, Penyandang Disabilitas Nyaris Tewas)

Hani mengatakan, regulasi bagi penyandang disabilitas yang menggunakan angkutan umum di Indonesia telah terakomodir dalam Permenhub No 98/2017. Kemenhub, lanjut Hani, telah melakukan penandatanganan komitmen bersama 23 operator kendaraan umum untuk memberikan layanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas sebagai pengguna kendaraan umum pada 19 November 2019 lalu. (Baca: Penumpang Nyaris Terlindas, YLKI Nilai PT KCI Belum Ramah untuk Disabilitas)

Meski aduannya sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan, Alun mengatakan tetap akan mengajukan tuntutan class action kepada PT KCI. "Sensitivitass dan nilai kemanusiaan bagi disabilitas harus diperbaiki, kita tidak tahu seperti apa jika tidak dikawal. Saya akan angkat terus isu ini bersama-sama. Saya yakin bahwa seluruh rakyat menyaksikan saya berjuang untuk disabilitas," ucap Alun.
(whb)
Berita Terkait
Mau Bayar Tiket KRL...
Mau Bayar Tiket KRL Pakai OVO? Begini Cara Mudah dan Cepat
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
KCI Tegaskan 18 April...
KCI Tegaskan 18 April 2020, KRL Commuter Line Tetap Beroperasi
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
2 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
3 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
3 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
5 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
7 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
7 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved