Penjual Vape Diminta Cegah Pembeli di Bawah Umur

Rabu, 27 November 2019 - 15:06 WIB
Penjual Vape Diminta...
Penjual Vape Diminta Cegah Pembeli di Bawah Umur
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) meminta para penjual vape atau rokok elektrik mencegah anak-anak di bawah umur untuk membeli produk tersebut. Pasalnya vape diperuntukan bagi orang dewasa yang ingin berhenti merokok konvensional.

Ketua Kabar, Ariyo Bimmo mengatakan, penting bagi pengusaha dan penjual vape untuk memiliki kode etik yang mengatur secara ketat penjualan rokok elektrik. Ariyo menyarankan, selain adanya aturan mengenai standar kualitas alat dan liquid yang dijual, juga penting untuk membuat aturan yang berisi batasan kepada siapa mereka menjualnya.

Contohnya ketika ada remaja yang melakukan pembelian, pihak toko akan langsung menanyakan identitas diri (KTP) dan tanyakan apakah ini pertama kalinya menggunakan vape atau memang sudah cukup lama."Jadi tidak sembarangan asal jual, karena kalau tidak demikian mereka juga yang akan rugi ketika nanti dilarang beredar karena banyak dikonsumsi oleh remaja atau malah sasaran karena yang membeli adalah non perokok dan nonvape," kata Ariyo dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/11/2019).

Ariyo menjelaskan, meskipun belum ada peraturan berdasarkan Undang-Undang yang diatur oleh negara untuk rokok elektrik, aturan ini bisa dimulai oleh asosiasi pedagang maupun pengusaha rokok elektrik yang kemudian dilakukan secara bersamaan sebagai langkah pencegahan remaja menggunakan vape.

"Vape itu dibuat sebagai alternatif buat perokok dewasa untuk berhenti merokok. Sambil mendorong pemerintah untuk membuat aturan untuk vape, teman-teman penjual dan pengusaha bisa duluan buat aturan ini. Saya sudah melihat penerapannya di Bali. Asosiasi vape di Bali sudah melakukan ini," ujarnya.

Ariyo mengungkapkan, Kabar selalu mengusulkan untuk membuat aturan agar semuanya menjadi jelas."Tapi, saya juga selalu tekankan bahwa sebelum itu kita terlebih dulu melakukan riset penelitian soal vape ini secara independen dengan para ahli orang-orang Indonesia. Jadi jelas, dan pemerintah langsung yang mengawasi," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
3 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
4 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
4 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
10 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
11 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved