Nyuruh Mandi, Modus Bejat Sopir Pedofil Cabuli Bocah Teman Adiknya
A
A
A
DENPASAR - Kadek Juli Suardana (19) warga Kabupaten Buleleng, Bali, berpura-pura baik terhadap Bunga (5) bukan nama sebenarnya, yang tak lain adalah teman bermain adiknya. Tersangka menyuruh Bunga dan adiknya mandi agar bersih setelah bermain seharian. Namun, niat itu bukan niat baik. Itu ternyata hanya modus tersangka untuk mencabuli korban.
Sopir pedofil (prilaku penyuka anak-anak) tersebut, kini diamankan polisi di Mapolres Buleleng setelah orangtua korban melaporkan perbuatan bejat tersangka. KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, berdasarkan hasil visum bahwa terjadi pembengkakan pada alat kelamin korban. "Korban menceritakan kejadian itu ke orangtua pada 30 Oktober, lalu orangtua korban melapor. Korban masih tetangga pelaku," kata Iptu Dewa Sudiasa, Senin (25/11).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tandas Sudiasa.
Kepada polisi, tersangka Kadek Juli Suardana, mengaku terangsang saat melihat korban mandi. "Saya tidak kuasa menahan nafsu saat itu," ujarnya.
Sopir pedofil (prilaku penyuka anak-anak) tersebut, kini diamankan polisi di Mapolres Buleleng setelah orangtua korban melaporkan perbuatan bejat tersangka. KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa mengatakan, berdasarkan hasil visum bahwa terjadi pembengkakan pada alat kelamin korban. "Korban menceritakan kejadian itu ke orangtua pada 30 Oktober, lalu orangtua korban melapor. Korban masih tetangga pelaku," kata Iptu Dewa Sudiasa, Senin (25/11).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tandas Sudiasa.
Kepada polisi, tersangka Kadek Juli Suardana, mengaku terangsang saat melihat korban mandi. "Saya tidak kuasa menahan nafsu saat itu," ujarnya.
(zil)