Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga

Sabtu, 23 November 2019 - 14:44 WIB
Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga
Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga
A A A
MUSI RAWAS - Muslim (42) warga Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sangadesa, Kabupaten Muba, Sumsel ditangkap anggota Polsek Muara Lakitan lantaran penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik bekas rokok berwarna putih yang berisikan lima butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwana hijau bertuliskan HEINEKEN.

Dan satu unit mobil Toyota New Avanza warna silver dengan Nopol B 1370 UZZ, satu lembar STNK, satu buah dompet yang berisikan uang Rp 500 ribu dan satu unit hp berwarna hitam putih.

Tersangka berhasil diamankan, setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkotika di acara pesta pernikahan di Kelurahan Muara Lakitan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi yang diperoleh benar adanya.
Kemudian, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat digeledah petugas berhasil menemukan BB narkotika jenis ekstasi berjumlah 5 butir, dalam plastik bekas rokok berwarna putih tersimpan disarung jok mobil bagian depan.

Kemudian tersangka beserta BB langsung digelandang ke Mapolsek Muara Lakitan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Romi saat membenarkan bahwa timnya telah meringkus satu tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

"Tersangka berhasil kami ringkus di salah satu tempat hajatan, karena melakukan peredaran narkotika jenis ekstasi, dan hingga kini tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)