Upaya Pemprov Jabar Amankan Aset Daerah di Gunung Sembung

Kamis, 21 November 2019 - 12:27 WIB
Upaya Pemprov Jabar...
Upaya Pemprov Jabar Amankan Aset Daerah di Gunung Sembung
A A A
PURWAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terus berupaya menertibkan dan mengamankan aset daerah. Salah satunya melakukan penindakan dalam upaya penyelamatan aset lahan Pemda Provinsi Jabar di Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani, Pemda Provinsi Jabar menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jabar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Jabar, sampai Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Jabar.

Menurut Eni, penindakan dilakukan karena lahan seluas 45 hektare milik Pemda Provinsi Jabar di Desa Malangnengah dan Desa Sukajaya diklaim oleh seorang pengusaha berinisial M. Terlebih, kata dia, sebagian lahan tersebut telah dijual untuk proyek kereta cepat senilai Rp13,7 miliar dan menyewakan sebagian lainnya kepada kontraktor proyek kereta cepat senilai lebih dari Rp6 miliar.

Eni juga menyatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, mengingat adanya dugaan akte jual beli palsu. “Ada tiga kegiatan pokok, pertama upaya kita untuk menegaskan kepemilikan aset kita yang sudah kita lakukan melalui penelusuran patok, kemudian pencabutan plang (marka) kepemilikan karena itu diklaim oleh seseorang, dan kemudian penertiban tindakan penggalian atau pertambangan ilegal,” kata Eni usai melakukan evaluasi penindakan.

“Kita sedang melaksanakan pelaporan terhadap akte jual beli oleh saudara M, kemudian ada pemalsuan akta jual beli ini oleh seorang PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara), dan kita juga mempersiapkan gugatan terhadap akte jual beli yang ada,” imbuhnya.

Pemda Provinsi Jabar pun mencopot papan informasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik pengusaha M. Selanjutnya papan informasi tersebut dititipkan di Polsek setempat. Pemda Provinsi Jabar sudah memegang bukti-bukti kuat yang akan dibuktikan secara hukum. “(bukti-bukti yang dikumpulkan) sangat, sangat kuat. Kita yakin sekali,” kata Eni.

Kepala Satuan Tugas Kopsurgah KPK Wilayah IV Sugeng Basuki menilai, penindakan yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar sangat tepat. Apalagi, kata dia, lahan yang diklaim oleh pengusahan tersebut sedang dalam proses sertifikasi. “Langkah yang diambil Pemda Provinsi ini tepat sekali. Yang sedang kita tangani sekarang adalah aset pemda di Gunung Sembung, yang mana aset itu saat ini sedang dalam proses untuk sertifikasi, tapi ada pihak-pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik,” ucap Sugeng.

“Jadi hasil tadi kan bahwa dalam sertifikasi perlu ada penelusuran titik-titik patok yang sudah ada dulu dibuat oleh Pemda Provinsi, sekarang ditelusuri oleh BPN. Dengan adanya keadaan seperti itu kami mendampingi Pemda Provinsi untuk mengajak bersama-sama instansi terkait, seperti BPN, penegak hukum dari kepolisian, untuk melihat fakta-fakta di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukajaya Dindin Nofyana menyatakan, warga Desa Sukajaya mendukung penuh penindakan Pemda Provinsi Jabar. Dia pun berharap Pemda Provinsi Jabar dapat menyelamatkan lahan tersebut, sehingga warga setempat bisa mendapatkan pekerjaan kembali sebagai penambang legal.

“Kalau yang saya tahu, (pengalihan penguasaan tambang) itu sejak tahun 2013 sekitar bulan Juli, sampai sekarang. Tadinya (dikelola) dari koperasi, jadi warga sebagai anggota bisa melakukan penambangan. Berhubung ada pengalihan penguasaan lahan, jadi warga sebagian tidak bisa lagi berperan aktif (menambang) di sini,” kata Dindin.

“Warga seratus persen mendukung, karena memang sebagian besar mata pencahariannya di sini. Harapannya lahan bisa dikelola lagi oleh koperasi, biar masyarakat bisa usaha di sini lagi,” imbuhnya.
(alf)
Berita Terkait
Pemprov Jabar Raih Opini...
Pemprov Jabar Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang Ke-10 dari BPK
Jawab Tantangan Era...
Jawab Tantangan Era Digital, Kapabilitas Humas Pemerintahan di Jabar Ditingkatkan
69 Pelaku Perjalanan...
69 Pelaku Perjalanan di Kawasan Puncak Reaktif Rapid Test
Tujuh Donatur Sumbang...
Tujuh Donatur Sumbang Alat Medis dan Sembako untuk Jabar
PSBB Jabar Diperpanjang...
PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Ridwan Kamil Optimistis...
Ridwan Kamil Optimistis PSBB Jabar Tekan Persebaran COVID-19
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
4 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
8 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved