Diperiksa Polisi, Ade Armando Tak Merasa Mengedit Foto Anies Baswedan

Rabu, 20 November 2019 - 16:45 WIB
Diperiksa Polisi, Ade...
Diperiksa Polisi, Ade Armando Tak Merasa Mengedit Foto Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Ade Armando telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan memposting gambar foto resmi Gubernur DKI Jakarta menjadi tokoh fiktif Joker.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ade mengaku akan tetap kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan Anies Rasyid Baswedan terkait rancangan anggran Kebijakan Umum Anggran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.

Ade Armando menganggap, meme Joker yang diposting di akun facebook miliknya mewakili sikapnya terhadap kebijakan Pemprov DKI soal anggaran lem aibon yang mencapai Rp82 miliar.

"Jadi gambar itu dalam rangka menyindir pemerintahan pak Anies," kata Ade Armando setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). (Baca: Eggi Sudjana Nilai Unggahan Ade Armando Penuhi Unsur Pidana )

Namun Ade menggaris bawahi, apa yang dilakukannya tidak sampai pada tahap mengdit foto apalagi membuatnya sendiri. "Gambar itu sendiri bukan saya yang buat bukan saya yang ubah, bukan saya kurangi atau merusaknya, itu yang saya jelaskan kepada penyidik tadi," ujarnya.

Ade menganggap, mengkritik kebijakan kepala daerah merupakan tugas semua masyarakat. Karena itu masyarakat jangan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa kurang baik dan tidak memiliki manfaat untuk semua.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
8 menit yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
25 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
32 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
56 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
1 jam yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
1 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved