Diperiksa Polisi, Ade Armando Tak Merasa Mengedit Foto Anies Baswedan

Rabu, 20 November 2019 - 16:45 WIB
Diperiksa Polisi, Ade...
Diperiksa Polisi, Ade Armando Tak Merasa Mengedit Foto Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Ade Armando telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan memposting gambar foto resmi Gubernur DKI Jakarta menjadi tokoh fiktif Joker.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ade mengaku akan tetap kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan Anies Rasyid Baswedan terkait rancangan anggran Kebijakan Umum Anggran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI tahun 2020.

Ade Armando menganggap, meme Joker yang diposting di akun facebook miliknya mewakili sikapnya terhadap kebijakan Pemprov DKI soal anggaran lem aibon yang mencapai Rp82 miliar.

"Jadi gambar itu dalam rangka menyindir pemerintahan pak Anies," kata Ade Armando setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). (Baca: Eggi Sudjana Nilai Unggahan Ade Armando Penuhi Unsur Pidana )

Namun Ade menggaris bawahi, apa yang dilakukannya tidak sampai pada tahap mengdit foto apalagi membuatnya sendiri. "Gambar itu sendiri bukan saya yang buat bukan saya yang ubah, bukan saya kurangi atau merusaknya, itu yang saya jelaskan kepada penyidik tadi," ujarnya.

Ade menganggap, mengkritik kebijakan kepala daerah merupakan tugas semua masyarakat. Karena itu masyarakat jangan takut untuk mengkritik kebijakan yang dirasa kurang baik dan tidak memiliki manfaat untuk semua.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
2 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
2 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
2 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
3 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved