Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan

Rabu, 20 November 2019 - 16:17 WIB
Tiga Jam Diperiksa Penyidik,...
Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Selama hampir tiga jam, Ade Armando menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies Baswedan menyerupai joker.

Dosen Komunikasi UI itu diperiksa penyidiksejak pukul 10.30 WIB hingga 13.52 WIB, Rabu (20/11/2019). Ade Armando mengatakan, dirinya dicecar enam belas pertanyaan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari postingan gambar meme joker Anies.

"Kalau total sekitar 16 pertanyaan, tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya bu Fahira itu sekitar 6 atau 7 pertanyaan," kata Ade Armando setelah menjalani penyidikan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Menurut Ade pemeriksaan kali ini hanya sekedar menjelaskan duduk perkara atas aduan Fahira Idris yang menuduh bahwa ada pelanggaran pasal 32 dari UUD ITE. Intinya adalah dengan sengaja mengubah, merusak, manambahkan dan mengurangi sebuah foto resmi dari pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. (Baca: Hari Ini Ade Armando Akan Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan )

"Saya menjelaskan bahwa gambar tersebut bukan saya yang membuat, mengubah, merusak dan menambahkan. Foto tersebut saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya, dan bahkan sudah saya hapus sekarang ini dan saya tidak ketahui siapa yang mengirimkannya kepada saya," ujarnya.

Lebih lanjut Ade menambahkan, atas pemeriksaan hari ini dan pasal yang dituduhkan kepadanya, Ade yakin tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. Sebab apa yang dilakukan tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan dalam pasal ITE.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
19 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
31 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
1 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved