Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan

Rabu, 20 November 2019 - 16:17 WIB
Tiga Jam Diperiksa Penyidik,...
Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Selama hampir tiga jam, Ade Armando menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies Baswedan menyerupai joker.

Dosen Komunikasi UI itu diperiksa penyidiksejak pukul 10.30 WIB hingga 13.52 WIB, Rabu (20/11/2019). Ade Armando mengatakan, dirinya dicecar enam belas pertanyaan untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari postingan gambar meme joker Anies.

"Kalau total sekitar 16 pertanyaan, tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya bu Fahira itu sekitar 6 atau 7 pertanyaan," kata Ade Armando setelah menjalani penyidikan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Menurut Ade pemeriksaan kali ini hanya sekedar menjelaskan duduk perkara atas aduan Fahira Idris yang menuduh bahwa ada pelanggaran pasal 32 dari UUD ITE. Intinya adalah dengan sengaja mengubah, merusak, manambahkan dan mengurangi sebuah foto resmi dari pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. (Baca: Hari Ini Ade Armando Akan Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan )

"Saya menjelaskan bahwa gambar tersebut bukan saya yang membuat, mengubah, merusak dan menambahkan. Foto tersebut saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya, dan bahkan sudah saya hapus sekarang ini dan saya tidak ketahui siapa yang mengirimkannya kepada saya," ujarnya.

Lebih lanjut Ade menambahkan, atas pemeriksaan hari ini dan pasal yang dituduhkan kepadanya, Ade yakin tidak akan ditahan oleh pihak kepolisian. Sebab apa yang dilakukan tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan dalam pasal ITE.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
1 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
1 jam yang lalu
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
2 jam yang lalu
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved