Hari Pertama Tilang Pelanggar, Petugas Dishub DKI Tak Jaga Jalur Sepeda

Rabu, 20 November 2019 - 13:15 WIB
Hari Pertama Tilang...
Hari Pertama Tilang Pelanggar, Petugas Dishub DKI Tak Jaga Jalur Sepeda
A A A
JAKARTA - Walaupun hari ini para pengendara yang menyerobot jalur sepeda bakal dikenakan sanksi denda Rp500.000 dan penjara maksimal 2 bulan. Namun, nyatanya tak ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di jalur-jalur sepeda itu.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, jalur sepeda Jalan Pemuda, Rawamangun hingga Tugu Proklamasi tidak ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang berjaga. Sehingga, masih ada pengendara motor yang menyerobot jalur sepeda tanpa dikenakan sanksi.

Jalur sepeda dari Jalan Pemuda tepatnya di Halte Transjakarta Tugas. Walau sudah dipasang pembatas jalan berupa kerucut lalu lintas dengan tali terbentang namun masih ada pengendara sepeda motor yang masuk.

Bahkan, diduga pegawai Transjakarta memarkirkan sepeda motor dekat halte Tugas yang masuk ke dalam jalur sepeda. Sepanjang Jalan Pemuda, nampak minim sekali pembatasan jalur sepeda dengan jalan utama. Akibatnya moda transportasi lain khususnya sepeda motor dapat dengan mudah masuk. Pengendara sepeda berisiko tertabrak. Apalagi saat kemacetan melanda, sepeda motor terus memenuhi jalur sepeda.

Salah satu pengemudi sepeda bernama Suharto (60), mengaku khawatir dengan kondisi jalur sepeda yang ada karaena masih belum steril. Kendati sudah dibuatkan jalur namun perangkat pendukung seperti pembatas kerucut lalu lintas belum banyak dipasang.

"Senang karena sudah ada jalur sepeda ya. Tapi ngeri, pas enggak ada oren-oren (kerucut lalu lintas) ini motor-motor pada masuk," ujarnya kepada SINDOnews di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).

Dia juga merasa tak nyaman saat pengemudi sepeda motor masuk jalur sepeda. Dia mengeluhkan tidak adanya petugas Dishub yang berjaga di lokasi.

"Kadang, para pemotor itu pada ngelaksonin terus di belakang kita. Dia enggak sabaran. Mana petugas Dishub juga enggak ada tuh yang patroli. Dulu katanya mau patroli tiga jam sekali," keluhnya.

Diketahui, Pemprov DKI telah membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer pada tahun ini. Penanda jalur dan pembatas jalan pun sudah dipasang. (Baca juga: Hari Ini Penerobos Jalur Sepeda Bakal Diganjar 2 Sanksi )

Sosialisasi mengenai jalur sepeda ini juga sudah dilakukan pada 20 Oktober sampai 19 November 2019. Dishub DKI juga disebut-sebut bakal berpatroli setiap tiga jam untuk memastikan jalur sepeda steril.
(mhd)
Berita Terkait
Tak Terawat, Begini...
Tak Terawat, Begini Kondisi Cone Pembatas Jalur Sepeda di Jakarta
Lintasan Ekstrem Lintang...
Lintasan Ekstrem Lintang Flores 2025 Dimulai: Para Jawara Ultra Cycling Taklukkan Tantangan 1.000 Kilometer!
Komunitas Sepeda Makassar...
Komunitas Sepeda Makassar Kampanyekan Berbagi Jalan Raya
Jumlah Pesepeda Naik...
Jumlah Pesepeda Naik 10 Kali Lipat, Infrastruktur Harus Baik
Peserta Event Sepeda...
Peserta Event Sepeda Internasional GFNY Bali 2023 Diminta Tak Paksakan Diri
Bikepackers Escape Sukses...
Bikepackers Escape Sukses Guncang Kulon Progo
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
4 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
5 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
5 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
7 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
9 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
9 jam yang lalu
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved