Kades Ini Tewas Usai Berhubungan Badan di dalam Mobil
A
A
A
GROBOGAN - Seorang kepala desa (kades) tewas setelah berhubungan badan dengan perempuan dalam mobil di tepi Jalan Raya Danyang-Kuwu tepatnya Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Korban meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.
Peristiwa nahas itu menimpa K (62) yang tak lain adalah kepala desa, di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Kejadian bermula saat korban berjanji bertemu dengan perempuan berinisial D (44), yang tak lain tetangga korban.
"Pada Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 08.45 WIB, korban dan saksi 1 (Darwati) berjanji bertemu di tempat parkir RSI Purwodadi. Selanjutnya berdua naik kendaraan yang dikendarai korban Honda Mobilio, warna hitam untuk berjalan-jalan," kata Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sutomo, Senin (18/11/2019).
"Setiba di TKP korban menghentikan mobilnya di pinggir jalan dan melakukan hubungan badan dengan saksi di jok mobil bagian belakang. Setelah melakukan hubungan badan kurang lebih 10 menit korban merasa pusing dan lemas kemudian tidak sadarkan diri," terangnya.
Darwati yang kebingungan lantas keluar dari mobil untuk meminta pertolongan. Bersama warga, korban langsung dibawa ke klinik di Desa Kandangan untuk mendapat pertolongan medis. Nahas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Pemeriksaan jenazah korban dan meminta keterangan saksi-saksi dengan hasil korban telah meninggal dunia. Di kantong celana ditemukan dua butir kapsul warna kuning tanpa merek," beber dia.
Guna pemeriksaan lebih lanjut jenazah korban dibawa ke RSUD Dr R Soedjati guna dilakukan visum. "Tidak ditemukan tanda bekas kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung," pungkasnya.
Peristiwa nahas itu menimpa K (62) yang tak lain adalah kepala desa, di Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Kejadian bermula saat korban berjanji bertemu dengan perempuan berinisial D (44), yang tak lain tetangga korban.
"Pada Sabtu 16 November 2019 sekira pukul 08.45 WIB, korban dan saksi 1 (Darwati) berjanji bertemu di tempat parkir RSI Purwodadi. Selanjutnya berdua naik kendaraan yang dikendarai korban Honda Mobilio, warna hitam untuk berjalan-jalan," kata Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sutomo, Senin (18/11/2019).
"Setiba di TKP korban menghentikan mobilnya di pinggir jalan dan melakukan hubungan badan dengan saksi di jok mobil bagian belakang. Setelah melakukan hubungan badan kurang lebih 10 menit korban merasa pusing dan lemas kemudian tidak sadarkan diri," terangnya.
Darwati yang kebingungan lantas keluar dari mobil untuk meminta pertolongan. Bersama warga, korban langsung dibawa ke klinik di Desa Kandangan untuk mendapat pertolongan medis. Nahas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Pemeriksaan jenazah korban dan meminta keterangan saksi-saksi dengan hasil korban telah meninggal dunia. Di kantong celana ditemukan dua butir kapsul warna kuning tanpa merek," beber dia.
Guna pemeriksaan lebih lanjut jenazah korban dibawa ke RSUD Dr R Soedjati guna dilakukan visum. "Tidak ditemukan tanda bekas kekerasan atau penganiayaan. Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung," pungkasnya.
(maf)