Lempar Sperma ke Wanita, Pria di Tasikmalaya Dibekuk

Senin, 18 November 2019 - 16:54 WIB
Lempar Sperma ke Wanita, Pria di Tasikmalaya Dibekuk
Lempar Sperma ke Wanita, Pria di Tasikmalaya Dibekuk
A A A
TASIKMALAYA - Pelaku pelemparan sperma di Kota Tasikmalaya akhirnya dibekuk jajaran Polres Tasikmalaya Kota pada Senin siang (18/11/2019). Pelaku diciduk dipersembunyiannya di Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial SN berusia 25 tahun dan belum menikah itu sempat meronta saat digiring ke mobil petugas. Bahkan sempat akan melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali oleh Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Penangkapan pun menjadi tontonan warga karena terjadi siang hari serta menjadi pembicaraan hangat karena tak disangka peristiwa yang menggegarkan Tasikmalaya itu tetangga mereka. (Baca: Polisi Buru Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya)

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan belum diketahui motif pelaku melempar sperma ke sejumlah perempuan. Pasalnya penyidik masih menggali keterangan yang dalam waktu dekat akan disampaikan juga ke media.

"Motif masih dalam pendalaman. Yang jelas untuk saat ini pelakunya sudah kita tangkap," kata Anom.

Anom pun mengungkapkan tertangkapnya pelaku yang viral di media sosial ini berkat laporan masyarakat tentang terjadinya tindakan asusila dimuka umum.

Pelapor mengatakan, bahwa ada seorang pria menggesek-gesek alat vitalnya pada jok motor. Kemudian pelaku memasukan tangan kedalam celana dan melemparkan sperma hasil onaninya ke korban yang ada dihadapan pelaku.

"Maka untuk sementara kita ancam dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana merusak kesopanan dimuka umum. Hukuman penjara masksimal dua tahun delapan bulan," ujar Anom.

Sebelumnya warga Kota Tasikmalaya digegerkan dengan viralnya pengakuan perempuan yang mendapat pelecehan di jalan raya. Dia dihampiri pria tak dikenal yang kemudian beronani sambil spermanya dilempar ke perempuan itu.

Beruntuan korban sempat memotret pelaku yang kemudian disebar ke media sosial jejaring Facebook. Setelah diketahui, akhirnya Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku tadi siang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)
pixels