Polda Metro Akhirnya Tahan Pengemudi Penabrak 2 Pengguna Skuter Listrik

Senin, 18 November 2019 - 16:06 WIB
Polda Metro Akhirnya...
Polda Metro Akhirnya Tahan Pengemudi Penabrak 2 Pengguna Skuter Listrik
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap DH pengemudi Toyota Camry yang menabrak dua pengguna skuter listrik (GrabWheels) hingga tewas di Kawasan Senayan, Jakarta. DH ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (18/11/2019).

"DH ditahan setelah menjalani serangkaian gelar perkara pada hari ini yang dimulai imulai sejak pukul 08.00-11.30 WIB WIB dengan melibatkan delapan orang saksi," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono pada Senin (18/11/2019) di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Gatot, setelah dilakukan gelar perkara, DH terbukti melangggar unsur pidana. Penyidik pun menetapkan DH sebagai tersangka dan melakukan penahanan. (Baca: Penabrak Pengguna Skuter Ternyata GM Sekaligus Anak Pemilik Plaza di Bukittinggi)

Gatot menjelaskan, DH melanggar Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Tak Ditahan, Penabrak Pengguna Skuter Dikenakan Wajib Lapor)

Sebelumnya, peristiwa tabrak lari tersebut viral berkat unggahan instagram akun koalisipejalankaki. Akun itu membagikan potongan gambar berisi cuitan dari akun twitter @renimerdk soal adanya kejadian tersebut. Koalisipejalankaki lantas mempertanyakan kejadian tersebut. Ia ingin mengonfirmasi kecelakaan itu.

Korban meninggal masing-masing Wisnu (18) dan Ammar (18) saat mencoba mengendarai skuter listrik di kawasan FX Sudirman Jakarta Pusat. Namun dikarenakan skuter listrik yang disewakan sudah penuh, maka mereka menunggu giliran hingga tengah malam.
(whb)
Berita Terkait
Kecelakaan Pasar Minggu,...
Kecelakaan Pasar Minggu, Pengemudi Ditahan di Polda Metro Jaya
Operasi Ketupat Jaya,...
Operasi Ketupat Jaya, Polda Metro Catat 163 Kecelakaan Lalu Lintas
Setiap Hari Ada 5 Orang...
Setiap Hari Ada 5 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta
Sedan Terguling di Depan...
Sedan Terguling di Depan Polda Metro Jaya, Terlempar hingga Trotoar
Sepanjang 2022 Kecelakaan...
Sepanjang 2022 Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek 6.707 Kasus, 452 Orang Meninggal Dunia
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
1 jam yang lalu
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
2 jam yang lalu
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
2 jam yang lalu
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
2 jam yang lalu
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved