Akan Diterapkan Tahun Depan, BPTJ Belum Tentukan Besaran Tarif ERP

Senin, 18 November 2019 - 15:03 WIB
Akan Diterapkan Tahun...
Akan Diterapkan Tahun Depan, BPTJ Belum Tentukan Besaran Tarif ERP
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan pada tahun 2020 tiga wilayah di Kalimalang, Daan Mogot dan Margonda akan diterapkan jalan berbayar atau ERP. Meskipun begitu, BPTJ belum dapat menjelaskan besaran tarif yang akan ditetapkan.

"Soal tarif kita belum bisa bicara detail, masih menunggu pembahasan. Ada skema pembiayaan, skema hukum, skema teknis itu yang diselesaikan terlebih dahulu," kata Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo ketika dihubungi, Senin (18/11/2019). (Baca Juga: Sah! BPTJ Pastikan Jalan Berbayar Diterapkan di Jakarta dan Depok)

Saat ditanya kapan pihaknya bakal menerapkan ERP pada 2020 mendatang, Budi menjawab masih menunggu pembahasan secara komprehensif. Apabila di 2020 belum terealisasi, maka kebijakan pembatasan kendaraan bermotor itu bakal diundur.

"Kalau awal saya rasa tidak mungkin. Kan setahun ada 12 bulan, kita berharap tetap terealisasi. Seandainya tidak terealisasi paling tidak kita sudah berusaha. Dan bisa mundur," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3541 seconds (0.1#10.24)