BNN Masukkan Kratom Kategori Narkoba, Hanya Boleh untuk Farmasi dan Kedokteran

Sabtu, 16 November 2019 - 17:04 WIB
BNN Masukkan Kratom...
BNN Masukkan Kratom Kategori Narkoba, Hanya Boleh untuk Farmasi dan Kedokteran
A A A
PONTIANAK - Marak pengiriman daun kratom dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ke beberapa negara Eropa. Daun kratom yang dikemas dengan sedemikan rupa tersebut, mengunakan nama palsu. Dari hasil invesigasi, pengiriman kratom ada berapa lokasi pabrik terbesar di wilayah hukum Kalbar.

Pabrik industri daun kratom sangat tertup, dan jauh dari jangkauan masyarakat. Bahkan, pabrik kratom ini diduga kuat menghindar dari pajak pendapatan daerah. Kepala BNN Pusat Komjen Pol Drs Heru Winarko menuturkan, kratom masuk kategori golongan 1 di dalam narkotika. Sikap BNN terhadap kratom dituangkan dalam surat yang dilayangkan pada kementerian dan badan terkait di Indonesia. BNN memasukkan kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional. Dijelaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, ingin daun kratom bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran. Pihaknya akan mendorong agar kratom dibudidayakan oleh masyarakat untuk farmasi dan kedokteran saja.

"Kita mengetahui bahwa BNN sudah menegaskan kalau Kratom masuk kategori golongan 1 dalam narkotika. Sehingga, ke depan ini tidak boleh dipasarkan secara bebas oleh masyarakat, karena akan dibuat regulasinya," kata Sutarmidji usai menghadiri FGD tentang kratom yang dilaksanakan BNN di Pontianak, Selasa (5/11/2019) lalu.
(zil)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved