Anak Bupati Penembak Kontraktor Resmi Ditahan
A
A
A
MAJALENGKA - Irfan Nur Alam (INA), anak Bupati Majalengka yang juga pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka resmi ditahan Polres Majalengka. Penahanan dilakukan setelah tersangka dinilai secara sah melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang tertuang dalam Pasal 170 jo UU Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951.
Irfan menghuni salah satu ruangan di Rutan Polres Majalengka lantaran dilaporkam Panji, korban penembakan dia pada Senin (11/11/2019) lalu. "Tindakan-tindakan kepolisan yang sudah kami laksanakan, yaitu dalam proses penyidikan ini, yang pertama pada 11 November 2019 menerima laporan polisi dari korban yaitu saudara Panji," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat jumpa media di Mapolres Majalengka, Sabtu (16/11/2019).
Selang satu hari kemudian, jelas dia, status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kemudian tanggal 12 November telah dinaikkan menjadi proses penyidikan. Kemudian tanggal 13 November kita laksanakan gelar dan penetapan terhadap tersangka Saudara INA. Tanggal 15 November, kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada pukul 00.10 WIB, tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," lanjut Kapolres.
Disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Kapolres menegaskan, masih dalam proses pendalaman. "Kita sedang laksanakan pendalaman untuk kasus ini ya, apa nanti melibatkan tersangka lainnya. Sampai saat ini korban saudara Panji menunjuk saudara Irfan yang melaksanakan penembakan," tukasnya.
Irfan menghuni salah satu ruangan di Rutan Polres Majalengka lantaran dilaporkam Panji, korban penembakan dia pada Senin (11/11/2019) lalu. "Tindakan-tindakan kepolisan yang sudah kami laksanakan, yaitu dalam proses penyidikan ini, yang pertama pada 11 November 2019 menerima laporan polisi dari korban yaitu saudara Panji," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat jumpa media di Mapolres Majalengka, Sabtu (16/11/2019).
Selang satu hari kemudian, jelas dia, status kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Kemudian tanggal 12 November telah dinaikkan menjadi proses penyidikan. Kemudian tanggal 13 November kita laksanakan gelar dan penetapan terhadap tersangka Saudara INA. Tanggal 15 November, kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada pukul 00.10 WIB, tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," lanjut Kapolres.
Disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Kapolres menegaskan, masih dalam proses pendalaman. "Kita sedang laksanakan pendalaman untuk kasus ini ya, apa nanti melibatkan tersangka lainnya. Sampai saat ini korban saudara Panji menunjuk saudara Irfan yang melaksanakan penembakan," tukasnya.
(zil)