Soal Aturan Skuter Listrik, DKI Diminta Tiru Singapura

Kamis, 14 November 2019 - 08:01 WIB
Soal Aturan Skuter Listrik,...
Soal Aturan Skuter Listrik, DKI Diminta Tiru Singapura
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta meniru Singapura dalam membuat regulasi untuk skuter listrik atau otoped. Karena, di Singapura pengguna skuter listrik mempunyai jalur khusus yang tidak membahayakan penggunanya.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga. Keterbatasan lahan jalan di Jakarta saat ini, dia menyarankan agar jalur tersebut disatukan dengan trotoar yang lebar seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terlalu berbahaya jika digabungkan dengan jalur sepeda yang ada di sisi tepi badan jalan. Selain itu skuter ini tidak untuk jalan raya dan permukaannya juga harus rata, serta penggunanya juga banyak anak anak. Ini karena kita masih menganggap lagi tren saja bukan sebagai alat transportasi," jelasnya saat dihubungi, Rabu 13 November 2019.

Singapura memiliki aturan tegas terkait penggunaan otoped atau skuter listrik. Salah satunya memberlakukan denda yang berlaku bagi siapa saja yang nekat menggunakan alat angkut ini di ranah pejalan kaki.

Kata dia, tidak tanggung-tanggung denda yang dikenakan sebesar 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp20,5 juta bagi siapa saja yang melanggar aturan ini.

Sebelumnya, dua pengguna skuter listrik meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil Camry di jalan sekitar Senayan, Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Waspada! Ini 4 Jalan...
Waspada! Ini 4 Jalan Tol di Jabodetabek yang Rawan Kecelakaan
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
KTT ASEAN, Pemprov DKI...
KTT ASEAN, Pemprov DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved