Soal Aturan Skuter Listrik, DKI Diminta Tiru Singapura

Kamis, 14 November 2019 - 08:01 WIB
Soal Aturan Skuter Listrik,...
Soal Aturan Skuter Listrik, DKI Diminta Tiru Singapura
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta meniru Singapura dalam membuat regulasi untuk skuter listrik atau otoped. Karena, di Singapura pengguna skuter listrik mempunyai jalur khusus yang tidak membahayakan penggunanya.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga. Keterbatasan lahan jalan di Jakarta saat ini, dia menyarankan agar jalur tersebut disatukan dengan trotoar yang lebar seperti Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terlalu berbahaya jika digabungkan dengan jalur sepeda yang ada di sisi tepi badan jalan. Selain itu skuter ini tidak untuk jalan raya dan permukaannya juga harus rata, serta penggunanya juga banyak anak anak. Ini karena kita masih menganggap lagi tren saja bukan sebagai alat transportasi," jelasnya saat dihubungi, Rabu 13 November 2019.

Singapura memiliki aturan tegas terkait penggunaan otoped atau skuter listrik. Salah satunya memberlakukan denda yang berlaku bagi siapa saja yang nekat menggunakan alat angkut ini di ranah pejalan kaki.

Kata dia, tidak tanggung-tanggung denda yang dikenakan sebesar 2 ribu dolar Singapura atau setara Rp20,5 juta bagi siapa saja yang melanggar aturan ini.

Sebelumnya, dua pengguna skuter listrik meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil Camry di jalan sekitar Senayan, Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Waspada! Ini 4 Jalan...
Waspada! Ini 4 Jalan Tol di Jabodetabek yang Rawan Kecelakaan
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
KTT ASEAN, Pemprov DKI...
KTT ASEAN, Pemprov DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Berita Terkini
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
45 menit yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
2 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
3 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
3 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
4 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
5 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved