Pemprov DKI Naikkan Biaya BBNKB Sebesar 12,5%

Selasa, 12 November 2019 - 12:13 WIB
Pemprov DKI Naikkan...
Pemprov DKI Naikkan Biaya BBNKB Sebesar 12,5%
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 12,5%. Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 6/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9/2020 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Perda No 6/2019 itu ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada 7 November dan mulai diberlakukan sejak Senin, 11 November 2019 kemarin. Perda ini berlaku setelah 30 hari, terhitung sejak tanggal diundangkan. Dengan kata lain biaya BBNKB DKI Jakarta mulai naik 12,5% pada 11 Desember 2019 mendatang.

"Biaya bea balik nama kendaraan penyerahan pertama ditetapkan sebesar 12,5% dan penyerahan kedua hingga seterusnya sebesar 1%," seperti dikutip dalam Perda No 6/2019. (Baca: DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB hingga 31 Desember 2019)

Sebelumnya dalam Perda No 9/2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 10% dan untuk selanjutnya naik 1%.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
40 menit yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
1 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved