Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Sultan

Senin, 11 November 2019 - 19:38 WIB
Abdi Dalem Keraton Diduga...
Abdi Dalem Keraton Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Sultan
A A A
YOGYAKARTA - Kabar tak sedap menerpa Keraton Yogyakarta. Pasalnya, salah seorang abdi dalem keraton tersebut diduga terlibat kasus pelecehan terhadap mahasiswi yang tengah berjalan di alun-alun.

Menanggapi hal tersebut Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan, jika memang ada pelecehan yang melibatkan abdi dalam, maka harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Ya iya (proses hukum)," kata Sultan, Senin (11/11/2019).

Namun untuk kasus ini Sultan belum mengetahui secara pasti termasuk sanki kepada abdi dalam tersebut. Untuk itu, Sultan meminta jika memang terjadi pelecehan tindakan itu harus dilaporkan ke pihak berwajib. "Ora ngeti aku. Ora ngerti tidak tahu saya, mosok aku ngurusi koyo ngono, (masa saya ngurusi begituan)," katanya

Soal sanksi, Sultan juga mengatakan belum tahu, justru Sultan bertanya balik sudah dilaporkan belum. "Sudah dilaporken nggak. Yo dilaporken dong, kalau itu memang pelanggaran," tandasnya.

Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Purwanto mengatakan untuk kasus itu belum menerima laporan. Namun berjanji jika ada laporan akan memproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. "Sampai sore ini belum ada laporan. Jika sudah ada perkembangan nanti saya kabari," kata Purwanto saat dihubungi sindonews.

Untuk diketahui, Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 22.10 WIB di alun-alun utara Keraton Yogyakarta sisi timur telah terjadi perbuatan Asusila, yang dilakukan abdi dalem keraton Yogyakarta dengan inisial SW, (68) warga Sentolo, Kulonprogo kepada mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta warga Batang, Jawa Tengah dengan inisial MDA (19).

SW memegang dan menarik tangan MDA dengan tangan kirinya ke arah kemaluannya dan mengenai kemaluan SW. MDA mengibas tangannya. Merasa di permalukan MDA menangis dan bercerita kepada temanya, SA dan Esh.

Kemudian ada orang yang datang membantu mencari SW dan menangkapnya. SW kemudian dilaporkan Ke Polsek Kraton, hanya saja karena lokasinya di wilayah Gondomanan, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Gondomanan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6750 seconds (0.1#10.140)