Selesai Diperiksa, Fahira Idris Sebut Murni Aspirasi Warga DKI

Jum'at, 08 November 2019 - 16:45 WIB
Selesai Diperiksa, Fahira...
Selesai Diperiksa, Fahira Idris Sebut Murni Aspirasi Warga DKI
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus penyebaran meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga dilakukan Ade Armando. Dalam pemeriksaan itu, Fahira dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya .

"Hari ini sudah selesai klarifikasi, total ada 13 pertanyaan yah. Selain saya, ada 2 lagi saksi dari pihak saya yang diperiksa hari ini," ujar Fahira Idris pada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pertanyaan dari polisi itu masih persoalan mendasar, seperti kondisi kesehatan, alasan pelaporan, kronologis, bukti pelaporan, foto, dan saksi-saksinya. Lalu, dia juga ditanyakan apakah laporannya itu berdasarkan kuasa dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya bilang tidak, sejak awal saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies, tak mendapatkan kuasa dari Pak Anies ataupun Pemprov DKI . Jadi murni saya melaksanakan tugas, saya mendapat aspirasi dan amanat dari warga DKI yang meminta saya melapor, mereka tak berani, takut lah ke kantor polisi," tuturnya.

Kemungkinan, tambahnya, usai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi nanti, polisi juga bakal memeriksa Ade Armando selaku pihak terlapor. Dia pun sejatinya tak memiliki permusuhan dengan Ade Armando, apalagi secara pribadi. Dia hanya mempermasalahkan dugaan pelanggaran hukum yang dibuatnya itu.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
48 menit yang lalu
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
1 jam yang lalu
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
1 jam yang lalu
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
1 jam yang lalu
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved