Selesai Diperiksa, Fahira Idris Sebut Murni Aspirasi Warga DKI

Jum'at, 08 November 2019 - 16:45 WIB
Selesai Diperiksa, Fahira...
Selesai Diperiksa, Fahira Idris Sebut Murni Aspirasi Warga DKI
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus penyebaran meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga dilakukan Ade Armando. Dalam pemeriksaan itu, Fahira dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya .

"Hari ini sudah selesai klarifikasi, total ada 13 pertanyaan yah. Selain saya, ada 2 lagi saksi dari pihak saya yang diperiksa hari ini," ujar Fahira Idris pada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pertanyaan dari polisi itu masih persoalan mendasar, seperti kondisi kesehatan, alasan pelaporan, kronologis, bukti pelaporan, foto, dan saksi-saksinya. Lalu, dia juga ditanyakan apakah laporannya itu berdasarkan kuasa dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya bilang tidak, sejak awal saya melaporkan ini bukan karena Pak Anies, tak mendapatkan kuasa dari Pak Anies ataupun Pemprov DKI . Jadi murni saya melaksanakan tugas, saya mendapat aspirasi dan amanat dari warga DKI yang meminta saya melapor, mereka tak berani, takut lah ke kantor polisi," tuturnya.

Kemungkinan, tambahnya, usai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi nanti, polisi juga bakal memeriksa Ade Armando selaku pihak terlapor. Dia pun sejatinya tak memiliki permusuhan dengan Ade Armando, apalagi secara pribadi. Dia hanya mempermasalahkan dugaan pelanggaran hukum yang dibuatnya itu.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
3 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
4 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
4 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
5 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
5 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved