Padat Penduduk, Tiga Kelurahan di Dua Kecamatan Akan Dimekarkan

Jum'at, 08 November 2019 - 14:33 WIB
Padat Penduduk, Tiga Kelurahan di Dua Kecamatan Akan Dimekarkan
Padat Penduduk, Tiga Kelurahan di Dua Kecamatan Akan Dimekarkan
A A A
KOTA WARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalteng, akan memekarkan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai. Rencana pemekaran dilatarbelakangi oleh tingkat kepadatan penduduk. Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, usulan mengenai rencana pemekaran sebagian kelurahan di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai sudah lama diwacanakan.

Pihaknya menyambut baik, karena banyaknya dorongan dari masyarakat sendiri untuk dilakukan pemekaran wilayah. "Ada tiga kelurahan yang rencananya akan dimekarkan, yakni Kelurahan Baru dan Kelurahan Mendawai di Kecamatan Arut Selatan, dan Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai," ujar Bupati Nurhidayah, Jumat (8/11/2019).

Dia menjelaskan, untuk kelurahan baru ini sangat luas dan rencananya ada tambahan Desa Muara Baru yang mencakup mulai dari Tatas dan Bungur. Kemudian Desa Natai Pelingkau dari Simpang Pelingkau sampai Bundaran Pangkalan Lima. Kemudian untuk Kelurahan Mendawai, yang akan dimekarkan jadi Desa Mendawai Hanyar yang mencakup wilayah Karanganyar. Jumlah penduduk di Karanganyar tumbuh pesat dan sudah bisa dimekarkan desa tersendiri.

Selanjutnya, Kelurahan Kumai Hilir bakal ada satu Desa Kumai Hilir Seberang. Ini untuk mengakomodir warga yang ada Kumai hilir seberang, yang jumlah penduduknya terus bertambah. Sehingga ke depan bakal dimekarkan menjadi desa sendiri.

"Sampai sekarang ini, kami sudah mengusulkan regulasi untuk pemekaran sebagian kelurahan di Kecamatan Arut Selatan dan Kumai ke DPRD Kobar. Nantinya jika Raperdanya sudah di setujui, maka secepatnya dilakukan pemekaran,” pungkasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6365 seconds (0.1#10.140)