Ucapannya Kerap Menyakiti Masyarakat, Ade Armando Belum Juga Ditangkap

Kamis, 07 November 2019 - 06:02 WIB
Ucapannya Kerap Menyakiti...
Ucapannya Kerap Menyakiti Masyarakat, Ade Armando Belum Juga Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polisi belum juga menangkap Dosen UI Ade Armando kendati sudah dilaporkan berkali-kali. Persaudaraan Alumni (PA) 212 mendesak agar polisi segera menangkap Ade Armando karena ucapannya kerap menyakiti perasaan masyarakat.

Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin meminta pihak kepolisian segera menangkap Ade Armando. Karena setiap ucapan Dosen Komunikasi UI itu selama ini banyak menyakiti masyarakat khususnya umat Islam.

"Segera polisi tangkap Ade Armando karena masih jadi tersangka. Kali ini sama alasannya seperti saya pernah laporkan dengan meme menghina Habib Rizieq berpakaian santa claus dan mengelak dia hanya memuat dan tidak membuat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (6/11/2019).

Sekarang, lanjutnya, alasan tersebut terulang ketika Ade Armando memposting Anies dengan wajah joker di akun media sosial miliknya. "Masalahnya adalah bukan pembuatannya melainkan adalah ujaran kebencian melalui transaksi elektronik dan ini menjurus kepada UU ITE tahun 2008," sambungnya. (Baca: Kerap Dilaporkan ke Polisi, UI Peringatkan Ade Armando )

Diketahui, Ade Armando menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah seperti salah satu tokoh film Joker. Itu dilakukan sebagai bentuk kritik atas sejumlah kejanggalan dalam menyusun KUA-PPAS.

Senator asal DKI Fahira Idris pun langsung melaporkan hal tersebut. Namun hingga kini proses hukum kepada Ade Armando belum juga terlihat.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
12 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved