Polda Sulteng Bongkar Kampung Narkoba di Kota Palu

Rabu, 06 November 2019 - 15:41 WIB
Polda Sulteng Bongkar Kampung Narkoba di Kota Palu
Polda Sulteng Bongkar Kampung Narkoba di Kota Palu
A A A
PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membongkar kampung narkoba di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, yang dikenal kawasan sarang narkoba. Hasilnya, petugas mengamankan 30 orang berikut barang bukti sabu-sabu seberat 300 gram dan uang tunai Rp300 juta.

Ratusan personel gabungan bersenjata laras pendek dan laras panjang langsung mengamankan puluhan warga yang diduga sebagai pengguna narkoba serta pengedar. Bukan hanya itu saja, puluhan alat isap berupa bong, plastik bening, pipet, timbangan digital serta puluhan senjata tajam berupa badik, sebilang parang diamankan dari penggerebekan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Dody Rahmawan mengatakan, dari 30 orang yang diamankan, 8 orang merupakan wanita yang diduga terlibat dalam keberlangsungan kampung narkoba ini. ”Enam orang dari 30 yang diamankan sudah ditetapkan menjadi tersangka, sisanya masih diperiksa sebagai saksi,” katanya, Rabu (6/11/2019).

Menurut dia, petugas saat ini tengah mendalami peran 30 orang yang ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi, kampung narkoba itu sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Kepolisian juga masih menelusuri adanya keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba itu.

Dody menjelaskan, barang haram tersebut selama ini disuplai dari Malaysia melalui jalur laut dan masuk ke Kota Palu melalui jalur tikus di sepanjang pantai. Selama ini, kampung narkoba ini sudah terdeteksi lama oleh petugas. Namun, saat ditelusuri selalu bocor dan tidak ada barang bukti.”Mereka gunakan CCTV, mirip seperti Kampung Ambon di Jakarta,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menambahkan, penggrebekan dilakukan di empat titik, yaitu pencucian mobil, indekos, kuburan, dan sebuah rumah milik ketua RT yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. ”Omset sehari mencapai Rp30 juta dan sabu yang dihabiskan setiap harinya mencapai 6 kilogram,” imbuhnya.

Untuk membongkar jaringan ini, kata dia, petugas masih bekerja untuk mengungkap pemasoknya ataupun jaringan narkoba ini di Sulteng. Untuk itu, Didik meminta masyarakat Sulteng agar menjauhi bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa.”Kami terus lakukan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya narkoba ini,” katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, korban terpapar narkoba di Sulteng setara 36.594 jiwa atau 1,7% dari total penduduknya, yakni sekitar 3 juta jiwa. Ditambah lagi narkoba sangat dekat dengan kelompok usia produktif yaitu, dari rentang usia 10 sampai 59 tahun termasuk di dalamnya pelajar, mahasiswa dan pekerja.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6345 seconds (0.1#10.140)