Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka Bejat Dituntut Kebiri Kimia dan 14 Tahun Penjara

Selasa, 05 November 2019 - 08:06 WIB
Cabuli 15 Siswa, Pembina...
Cabuli 15 Siswa, Pembina Pramuka Bejat Dituntut Kebiri Kimia dan 14 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Rahmat Santoso Slamet, pembina pramuka yang mencabuli 15 anak didiknya, hukuman 14 tahun penjara dan kebiri kimia. Selain itu, dalam sidang lanjutan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (4/11/2019), terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan.

Menanggapi tuntutan JPU tersebut, pendamping hukum korban pencabulan dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Muhammad Dewangga Kahfi, menyebutkan bahwa tuntutan yang diterima terdakwa Rahmat Santoso setimpal dengan perbuatannya. "Tuntutan sudah sangat adil, lantaran banyaknya korban dan pengakuan korban," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap aparat Polda Jatim pada Kamis (18/7/2019) lalu setelah ada laporan dari orang tua korban. Korban perbuatan bejat Rahmat berjumlah 15 ssiwa yang berasal dari enam sekolah di Surabaya. Anehnya, anak-anak yang menjadi korban adalah siswa laki-laki. Mereka adalah AM (14), BRK (15), IM (15), TRA (14), A (14), Z (14), AS (14), MA (14), ASB (14), A (14), C (15), D (15), F (15) dan S (16).

Sebagian besar perbuatan terdakwa dilakukan di rumahnya di Jalan Kupang Segunting Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Perbuatan tersebut dilakukan Rahmat sejak empat tahun yang lalu. Awalnya, tersangka memanggil ketua regu untuk ke rumahnya. Saat sudah di rumah, ketua regu tersebut dicabuli tersangka.

Korban sebelum dicabuli diiming-imingi regunya akan menjadi pramuka elit. Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(zil)
Berita Terkait
Cerita Vira dan Aimee,...
Cerita Vira dan Aimee, Angkat Isu Pendidikan dan Raih Juara di Korea Youth Summit 2026
Cerita Aleesya, Siswa...
Cerita Aleesya, Siswa Kelas 2 SD Cikal Bandung Raih 15 Medali Internasional Ice Skating
Berprestasi di Burcharest...
Berprestasi di Burcharest Open 2021, Michelle Edgina Dapat Tawaran Masuk Jakarta International College
AIA Umumkan Pemenang...
AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
Siswa MAN 2 Tasikmalaya...
Siswa MAN 2 Tasikmalaya Jadi Finalis Indonesia Youth Icon 2020
Aplikasikan Socialpreneur,...
Aplikasikan Socialpreneur, Siswi Kelas 11 di Jakarta Ini Juarai Lomba Business Plan di Singapura
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
9 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved