BPOM Kepri Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Jum'at, 01 November 2019 - 19:42 WIB
BPOM Kepri Sita Kosmetik...
BPOM Kepri Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp2 Miliar
A A A
BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menyita sebanyak 112 item produk kosmetik ilegal dengan total keseluruhan 238.280 pieces. Kosmetik ilegal yang diamankan dari salah satu ruko di Tiban pada Rabu 30 Oktober 2019 pukul 11.00 WIB, bernilai lebih dari Rp2 Miliar.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan, produk komestik ini beredar melalui penjualan online dan kebanyakan dari Tiongkok. Kosmetik ini berbahaya karena menimbulkan gatal-gatal, alergi, dan gangguan kulit lainnya.

"Ini dari China yang banyak dan ini bisa berbahaya kalau digunakan. Total nilainya lebih dari Rp2 miliar dan ini masih kami kalkulasikan," ujarnya saat ekspos hasil penindakan di Kantor BPOM Batam, Jumat (1/11/2019).

Yosef menceritakan, penindakan tersebut juga hasil kerja sama dengan Komisi I DPRD Kota Batam dan stakeholder lainnya. Sampai saat ini, BPOM masih melakukan pendalaman jaringan kosmetik ilegal tersebut, khusunya dalam mengawasi peredarannya. Apalagi ditemukan pemilik kosmetik tersebut belum ditemukan.

"Kemarin kami turun melakukan penindakan bersama DPRD Batam. Hanya karyawan yang ada sebanyak 9 orang dan kami kenakan wajib lapor saja. Mereka tidak kenal siapa pemiliknya, jadi kerja disitu tidak lama-lama," katanya.

Dia menjelaskan, para karyawan baru bekerja sekitar 1 hingga 2 bulan dan hanya bertugas untuk packing. Para karyawan ini bekerja paling lama tiga bulan guna memutus hubungan dengan para pemilik barang ilegal ini.

Dalam sehari toko kosmetik ini bisa mengirim 300 paket hingga 500 paket kosmetik ke seluruh indonesia dengan menggunakan e-commerce ternama. Saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk jalur masuk kosmetik tersebut.

"Saat ini kami sudah melakukan koordinasi bersama Bea Cukai. Bisa jadi barang ini masuk melalui jalur tikus dan keterbatasan pemeriksaan," tutupnya.
(wib)
Berita Terkait
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
Kosmetik dan Jamu Ilegal...
Kosmetik dan Jamu Ilegal Bikin Resah, BPOM Kerahkan Duta
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved