Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:12 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan...
Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api
A A A
JAKARTA - Ratusan barang milik teroris di musnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) setelah kasusnya mempunyai ketetapan hukum dari pengadilan. Beberapa barang itu diketahui hasil tindak pidana yang dilakukan dari tujuh pelaku tindak terorisme sejak Oktober 2018 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto mengatakan beberapa barang itu diantaranya 67 senjata tajam, lima senpi, 23 jenis buku panduan jihad dan terorisme.

“Beberapa barang yang dimusnahkan setelah beberapa pelaku mendapatkan ketetapan maupun vonis dari pengadilan,” kata Bayu di kantor Kejari Jakbar, Rabu (30/10/2019).

Selain memusnahkan benda sitaan terdakwa teroris, pihaknya juga memusnahkan 10 kilogram lebih ganja, 24 kilogram sabu, 814 ribu butir pil ekstasi, serta beberapa narkoba golongan IV lainnya. “Total narkoba itu berasal dari 1.149 perkara,” ucap Bayu.

Sementara untuk kejahatan jalanan, seperti begal, rampok, dan pencurian dari kasus ketiganya itu, polisi menyita sejumlah benda 55 senjata tajam, 54 ponsel, dan empat pistol. “Semua benda itu kami musnahkan tadi,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved