Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:12 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan...
Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api
A A A
JAKARTA - Ratusan barang milik teroris di musnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) setelah kasusnya mempunyai ketetapan hukum dari pengadilan. Beberapa barang itu diketahui hasil tindak pidana yang dilakukan dari tujuh pelaku tindak terorisme sejak Oktober 2018 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto mengatakan beberapa barang itu diantaranya 67 senjata tajam, lima senpi, 23 jenis buku panduan jihad dan terorisme.

“Beberapa barang yang dimusnahkan setelah beberapa pelaku mendapatkan ketetapan maupun vonis dari pengadilan,” kata Bayu di kantor Kejari Jakbar, Rabu (30/10/2019).

Selain memusnahkan benda sitaan terdakwa teroris, pihaknya juga memusnahkan 10 kilogram lebih ganja, 24 kilogram sabu, 814 ribu butir pil ekstasi, serta beberapa narkoba golongan IV lainnya. “Total narkoba itu berasal dari 1.149 perkara,” ucap Bayu.

Sementara untuk kejahatan jalanan, seperti begal, rampok, dan pencurian dari kasus ketiganya itu, polisi menyita sejumlah benda 55 senjata tajam, 54 ponsel, dan empat pistol. “Semua benda itu kami musnahkan tadi,” tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
4 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
4 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved