Shortcut Titik 7-10, Pemerintah Siapkan Rp200 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Selasa, 29 Oktober 2019 - 16:32 WIB
Shortcut Titik 7-10,...
Shortcut Titik 7-10, Pemerintah Siapkan Rp200 Miliar untuk Pembebasan Lahan
A A A
SINGARAJA - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani atau yang sering disebut shortcut Singaraja-Mengwitani mulai digarap. Anggaran sebesar Rp200 miliar sudah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bali.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DPUPR Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi, saat ditemui di sela-sela pendataan awal masyarakat terdampak proyek shortcut titik 7-10 di Balai Banjar Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Selasa (29/10/2019).

Astawa Riadi menjelaskan dari awal DPUPR Bali memang diberikan tugas untuk pembebasan lahan shortcut titik 7-10. Pembiayaan pembebasan lahan sendiri dianggarkan dari APBD Provinsi Bali. Pembebasan lahan titik 7-10 diharapkan tuntas dibayar bulan Desember 2019. Masyarakat yang terdampak pun diajak untuk menyukseskan program pemerintah ini. “Kita harapkan seluruh masyarakat yang terdampak bisa menerima apa yang menjadi program pemerintah ini,” jelasnya.

Untuk anggaran pembebasan lahan, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp190 miliar. Untuk DPA di DPUPR total menjadi Rp200 miliar. Jumlah ini masih menjadi estimasi. Tergantung nanti dari tim appraisal berapa jumlah yang harus dibayarkan kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah tidak menentukan berapa harga dari lahan masyarakat. “Dari Rp200 miliar itu, bisa kurang bisa lebih. Nanti tim appraisal yang menentukan,” ujar Astawa Riadi.

Dari pendataan awal yang dilakukan tim persiapan pembebasan lahan, tercatat ada 145 orang yang lahannya terdampak pembangunan shortcut ini. Jumlah tersebut tersebar di tiga desa yaitu Desa Wanagiri, Desa Gitgit, dan Desa Pegayaman. Lahan yang terdampak diestimasikan mencapai 31,41 hektar.

Sementara itu, Anggota Tim Pembebasan Lahan yang juga Kepala Bagian Pemerintahan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Bali, Dewa Made Ardana menyebutkan jumlah 145 orang tersebut bisa saja berkembang karena trase jalan baru bisa saja berubah. Pendataan awal ini merupakan gerakan pertama untuk menuju ke konsultasi publik. Data riil akan didapat dari pendataan awal sehingga bisa berlanjut ke konsultasi publik. “Nanti saat konsultasi publik yang rencananya digelar tanggal 5 November 2019, kita akan undang tiga desa ini, warga yang terdampak dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan acuan penentuan lokasi (penlok) bisa dikeluarkan setelah masyarakat sepakat pada saat konsultasi publik. Ini dikarenakan output dari konsultasi publik adalah Berita Acara sebagai dasar penerbitan penlok. Segala keberatan dan masukan akan muncul di Berita Acara tersebut. “Sesuai dengan aturan yang ada, apabila ada keberatan, masih ada waktu dan diberikan kesempatan,” pungkas Dewa Made Ardana.
(atk)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
22 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
53 menit yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
10 Masakan Terbaik di...
10 Masakan Terbaik di Dunia, Makanan Indonesia Posisi 7
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved