Memasyarakatkan Hukum, Pemkab Buleleng Gandeng Sejumlah Instansi

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 11:52 WIB
Memasyarakatkan Hukum,...
Memasyarakatkan Hukum, Pemkab Buleleng Gandeng Sejumlah Instansi
A A A
BULELENG - Guna memasyarakatkan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Buleleng Turun langsung ke Desa.

Sosialisasi yang diadakan setiap tahun ini, kembali menggandeng sejumlah instansi baik vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang dinilai memiliki potensi masalah di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Made Bayu Waringin saat sosialisasi berlangsung di Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Kamis (24/10/2019).

Meskipun ini agenda rutin yang dilaksanakan bagian hukum sejak tahun 2014, tetapi Bayu mengungkapkan bahwa tetap ada pembaharuan materi seperti permasalahan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Tentu kebijakan-kebijakan yang akan diberikan pemerintah terhadap pengurangan atau keberatan pajak perlu disampaikan langsung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” ungkapnya.

Kehadiran Polres Buleleng, khususnya dari satuan Narkoba juga memberikan pehaman singkat kepada masyarakat bahwa saat ini jajaran kepolisian sudah bekerja sama dengan desa adat dan telah berkomitmen untuk bersama-sama menjadi pelopor pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan memberdayakan desa adat melalui Kelian Desa Pakraman untuk turut andil membuat pararem yang memuat aturan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” kata Bayu.

Lebih lanjut Bayu mengatakan saat ini Pemerintah Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup juga sangat gencar memperhatikan permasalahan sampah plastik sesuai instruksi Gunernur Bali. Hal ini pun terwujud dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 39 dan 40 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.

“Dengan adannya Perbub ini, nantinya akan mengatur tentang pengumpulan sampah dan pengangkutan sampah serta izin pengelolaan sampah,” tambah Bayu.

Tak hanya masalah sampah, tergabung pula dalam tim penyuluhan ini adalah unsur Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Singaraja yang memberikan materi tentang tips pengelolaan dana desa secara efektif, efisien dan akuntabel, serta upaya pemerintah menerunkan angka perceraian di Buleleng.

“Saat ini angka perceraian di Buleleng menduduki posisi keempat dari sepuluh Kabupaten/Kota di Bali, hadirnya instansi vertikal ini sebagai bentuk langkah pencegahan dini terhadap tindakan KDRT dan perceraian,” jelas Bayu.

Untuk menyeimbangkan pemahaman masyarakat dengan teori yang di sampaikan sehingga dapat diaplikasikan dalam keseharian, bagian hukum juga menampilkan kesenian Bonres dalam sesi tanya-jawab.

“Pertunjukkan Bonres sampai saat ini masih sangat efektif dalam menyampaikan pesan-pesan hukum dan lebih mudah untuk dipahami oleh semua kalangan,” pungkasnya. (stu)
(alf)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
37 menit yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
11 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
12 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
18 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved