2020, UMP di Banten Diprediksi Naik 8,51 Persen

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:38 WIB
2020, UMP di Banten...
2020, UMP di Banten Diprediksi Naik 8,51 Persen
A A A
SERANG - Upah Minimun Provinsi (UMP) Banten tahun 2020 diprediksi akan naik sebesar 8,51 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja harus diikuti dan dilakukan meskipun ada penolakan dari sejumlah pihak yang tidak setuju dan keberatan dari para buruh.

"Memang saya harus mengikuti siapa, kalau enggak ikut pemerintah," ujar Wahidin usai menghadiri evaluasi Proyek Strategis Nasional di Pendopo Lama, Kota Serang. Rabu (23/10/2019).

Diketahui, Kemenaker menetapkan besaran UMP disesuaikan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019. Berdasarkan surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019, nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan ‎pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen‎.

"Sudah konvensinya begitu, kan tiap tahun disepakati, kenaikan sekian. Tinggal hitung-hitungan aja dari tahun ke tahun," kata Wahidin.

Diketahui, bahwa dewan pengupahan sudah mengusulkan dua opsi dalam skema kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dua opsi besaran kenaikan tersebut berasal dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar 8,51 persen sesuai dengan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Sementara serikat buruh mengusulkan UMP 2020 yakni sebesar 9,31 persen. Hal ini mengacu kepada nilai inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Kepala Disnaker Banten Al Hamidi berharap, UMP 2020 akan ditetapkan sesuai dengan jadwal yakni tanggal 1 November 2019 mendatang oleh Gubernur Banten. "Sebab, pengumuman akan dilakukan secara serentak se Indonesia," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved