2020, UMP di Banten Diprediksi Naik 8,51 Persen

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:38 WIB
2020, UMP di Banten...
2020, UMP di Banten Diprediksi Naik 8,51 Persen
A A A
SERANG - Upah Minimun Provinsi (UMP) Banten tahun 2020 diprediksi akan naik sebesar 8,51 persen. Kenaikan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja harus diikuti dan dilakukan meskipun ada penolakan dari sejumlah pihak yang tidak setuju dan keberatan dari para buruh.

"Memang saya harus mengikuti siapa, kalau enggak ikut pemerintah," ujar Wahidin usai menghadiri evaluasi Proyek Strategis Nasional di Pendopo Lama, Kota Serang. Rabu (23/10/2019).

Diketahui, Kemenaker menetapkan besaran UMP disesuaikan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2019. Berdasarkan surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tertanggal 2 Oktober 2019, nilai inflasi nasional adalah sebesar 3,39 persen dan ‎pertumbuhan ekonomi nasional atau PDB sebesar 5,12 persen‎.

"Sudah konvensinya begitu, kan tiap tahun disepakati, kenaikan sekian. Tinggal hitung-hitungan aja dari tahun ke tahun," kata Wahidin.

Diketahui, bahwa dewan pengupahan sudah mengusulkan dua opsi dalam skema kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dua opsi besaran kenaikan tersebut berasal dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar 8,51 persen sesuai dengan ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Sementara serikat buruh mengusulkan UMP 2020 yakni sebesar 9,31 persen. Hal ini mengacu kepada nilai inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Kepala Disnaker Banten Al Hamidi berharap, UMP 2020 akan ditetapkan sesuai dengan jadwal yakni tanggal 1 November 2019 mendatang oleh Gubernur Banten. "Sebab, pengumuman akan dilakukan secara serentak se Indonesia," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
57 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved