Larangan Demo Telah Dikeluarkan, yang Nekat Berarti Inkonstitusional

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 13:08 WIB
Larangan Demo Telah...
Larangan Demo Telah Dikeluarkan, yang Nekat Berarti Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Polisi telah melarang aksi demonstrasi jelang hingga pelantikan presiden dan wakil presiden. Dengan larangan tersebut maka segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak Senin, 15 Oktober hingga Minggu, 20 Oktober adalah inkonstitusional.

"Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasana Ibu Kota tidak kondusif dan mengganggu keamanan," kata Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute Bambang Saputra melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (18/10/2019).

Pakar hukum ini menilai, seluruh pihak harus turut mengawal jalannya pelantikan pimpinan negara tersebut. Menurut Bambang, keberadaan pemimpin dalam sebuah negara adalah sangat penting yakni agar negara ini tetap berdaulat. "Sekarang ini Polri dapat bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi," imbuhnya. (Baca juga: Ruas Jalan di Sekitar Gedung DPR/MPR Ditutup hingga Pelantikan Presiden )

Bambang yang juga cendikiawan muda ini lalu mengutip hadis riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda 'Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka'.

"Sejarah telah membuktikan bahwa sedemikian penting dan berartinya kehadiran seorang pemimpin. Apalagi dalam Indonesia hari ini, Pak Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung dan sah secara konstitusi," tandasnya.

Oleh itu ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal jalannya pelantikan agar berlangsung sukses. "Maka kita semua sebagai anak bangsa harus menghargai jalannya demokrasi yang konstitusional itu," ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
Puluhan Mahasiswa BEM...
Puluhan Mahasiswa BEM Se-DIY Unjuk Rasa Tuntut Jokowi Taat Hukum
Mahasiswa Unpad Akan...
Mahasiswa Unpad Akan Gelar Aksi, Begini Situasi Terkini di Patung Kuda Jakarta
Demo Gejayan Kembali...
Demo Gejayan Kembali Memanggil, Mahasiswa Yogyakarta Bentangkan Spanduk Kritisi Jokowi
WNI di Sri Lanka dalam...
WNI di Sri Lanka dalam Kondisi Aman Usai Unjuk Rasa Besar Guncang Kolombo
Anggota DPR Ingatkan...
Anggota DPR Ingatkan Pendemo Tidak Atas Namakan Rakyat saat Unjuk Rasa
Pertanyakan Program...
Pertanyakan Program Tapera, Buruh: Ada Jaminan Enggak Dikorupsi?
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved