Resmi Jabat Pimpinan DPRD DKI, Prasetyo Segera Rampungkan AKD

Rabu, 16 Oktober 2019 - 07:22 WIB
Resmi Jabat Pimpinan...
Resmi Jabat Pimpinan DPRD DKI, Prasetyo Segera Rampungkan AKD
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera merampungkan alat kelengkapan dewan untuk memperjelas tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota dewan di parlemen Kebon Sirih. Komitmen itu ditandai dengan kesepakatan yang dicapai melalui rapat pimpinan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, seyogianya sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta dijadwalkan untuk menyetorkan nama perwakilan komposisi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) paling lambat Kamis 17 Oktober 2019. Setelah nama perwakilan AKD lengkap, maka Senin 21 Oktober 2019 DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengumuman komposisi AKD.

"Jadi nama-mana harus disetorkan semua pada hari Kamis. Itu semua sudah proporsional. Senin paripurna," kata pria yang biasa disapa Pras ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 15 Oktober 2019.

Adapun komposisi AKD DPRD DKI Jakarta meliputi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota untuk Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran, Bapemperda, Badan Kehormatan dan Komisi dengan komposisi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lebih lanjut Pras menggaris bawahi, komposisi AKD nantinya untuk mengisi struktur ketua dan wakil ketua di Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Kehormatan (BK). Semua mekanisme juga telah diatur dalam Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, perhitungan di fraksi adalah setengah dari jumlah anggota juga, misal PDIP 25 orang, berarti 12 orang harus jadi anggota Bamus dan Banggar dengan catatan pembulatan kebawah, karena kalau pembulatan keatas maka jumlahnya melebihi peraturan," terangnya.

Sementara itu, untuk mengisi Bapemperda, sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 pasal 51, anggota hanya diisi oleh 21 orang yang terdiri dari sembilan fraksi. Sedangkan untuk anggota Badan Kehormatan, masing-masing fraksi hanya membutuhkan satu orang anggota sesuai pasal 55 ayat 4.

"Pemilihan Ketua dan Wakil Badan Anggaran, itu nanti yang memilih anggotanya. Kesepakatan bersama, sudah tertuang di PP 12 tahun 2019 pasal 55 ayat 2," ujarnya.

Sedangkan untuk mengisi tiap komisi di DPRD DKI Jakarta dibutuhkan 20 orang. Lima komisi yang ada di DPRD DKI Jakarta antara lain, Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang Pembangunan dan Komisi E bidang Kesra.

"Sebenarnya AKD yang paling penting itu Komisi. Kita punya lima komisi, masing-masing diisi oleh campuran dari sembilan fraksi," pungkasnya. (Baca juga: Prasetyo Jadi Ketua DPRD DKI, Gembong: Itu Kewenangan DPP PDIP )
(mhd)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
35 menit yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
59 menit yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
1 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
3 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
3 jam yang lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 jam yang lalu
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved