PKL Dibolehkan di Trotoar, Pengamat: Tidak Akan Berjalan Baik

Selasa, 15 Oktober 2019 - 07:39 WIB
PKL Dibolehkan di Trotoar,...
PKL Dibolehkan di Trotoar, Pengamat: Tidak Akan Berjalan Baik
A A A
JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar masih menuai polemik. Langkah ini disindir oleh pengamat perkotaan.

Menurut Pengamat Tata Kota dari Universiyas Trisakti, Nirwono Joga, pembagian ruang antara pejalan kaki dan PKL tidak akan berjalan dengan baik, kecuali ada aturan dan pengamanan yang sifatnya berkelanjutan.

"Selama UU 38/2004 tentang jalan dan UU 22/2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan masih berlaku, Pemprov DKI (dan seluruh pemda se Indonesia karena ini terkait UU) wajib mematuhi aturan tersebut yang melarang PKL berjualan di trotoar," kata Nirwono saat dihubungi SINDOnews, Selasa (15/10/2019).

Nirwono menuturkan, banyak contoh penataan PKL yang kurang baik terjadi di Jakarta anatara lain PKL Tanah Abang, Pasar Senen, dan Jatinegara. Itu semua membuktikan bahwa pengawasan dan aturan tidak bisa berjalan bersamaan, karena sifatnya yang kurang relevan untuk diterapkan.

"Peraturan harus dipatuhi, tanpa kecuali atau dengan persyaratan apapun, Permen PUPR tersebut kan lebih rendah kedudukannya dari UU, jadi Permen nya yang harus direvisi," terangnya.

Nirwono menggaris bawahi, seharusnya Anies lebih jeli melihat dampak kedepannya terkait wacana penataan PKL di atas trotoar. Jika PKL diizinkan berdagang di atas trotoar maka akan ada gelombang masal dari masyarakat untuk berbondong-bondong menjadi PKL.

"Penerapan dengan syarat pada tempat-tempat tertentu juga tidak akan efektif, diskriminatif dan membuka celah pelanggaran yang akan diikuti dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya di lain tempat di Jakarta," ujarnya.

Terakhir Nirwino sangat menyayangkan, jika pembangunan trotoar yang masif di Jakarta hanya dijadikan sebagai penggugur janji politik. Dia melanjutkan, seharusnya ide dasar revitalisasi trotoar yang menginginkan Jakarta bebas dari polusi udara dan kemacetan harus sesuai dengan itu, dan tidak ada embel-embel lainnya.
(ysw)
Berita Terkait
PKL Kembali Gelar Lapak...
PKL Kembali Gelar Lapak di Trotoar Pasar Tanah Abang, Ini Kata Kasatpol PP DKI
Satpol PP Tinggalkan...
Satpol PP Tinggalkan Lokasi, PKL Kembali Gelar Lapak di Trotoar Jalan Fachrudin Tanah Abang
Jaga Trotoar Margonda,...
Jaga Trotoar Margonda, Pemkot Depok Gandeng TNI dan Polri
1 Warga Tewas Tertimpa,...
1 Warga Tewas Tertimpa, Pemprov DKI Janji Renovasi Tembok Graha Pejaten
PDIP Dukung Langkah...
PDIP Dukung Langkah Pemprov DKI Larang PKL Jualan di Lokasi CFD
Jualan di Trotoar, Puluhan...
Jualan di Trotoar, Puluhan Lapak PKL Pasar Cibinong Ditertibkan
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
46 menit yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
1 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
9 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
11 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved