KPK Periksa 7 Nama Pihak Swasta Terkait Korupsi Nurdin Basirun
A
A
A
BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah nama dari pihak swasta terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) non aktif Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat (11/10/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 7 nama pihak swasta yang diperiksa oleh KPK."Hari ini, KPK melanjutkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka NBU Gubernur Kepri non aktif," ujar Febri.
Dia menyebutkan, 7 nama tersebut adalah Direktur PT Dian Cipta Jaya A Lim Al A Boi, Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia Jimmy Lee, Direktur PT Citra Mandiri Terminal dan Direktur Citra Shipyard Jovan, Direktur PT Putra Flonara Perkasa U Lai, Direktur PT Batam Alam Lestari Direktur PT Kepri Fantasy Resort Iskandar Tio, Direktur PT Citra Kelong Barelang Dju Hiang, dan Direktur PT Cipta Karya Maritim Ardra Teja Bhaswara.
"Pada Kamis (10/10/2019) juga ada pemeriksaan di Mapolresta Barelang," tutur Febri.
Dia menyebutkan, 7 nama tersebut adalah Direktur PT Dian Cipta Jaya A Lim Al A Boi, Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia Jimmy Lee, Direktur PT Citra Mandiri Terminal dan Direktur Citra Shipyard Jovan, Direktur PT Putra Flonara Perkasa U Lai, Direktur PT Batam Alam Lestari Direktur PT Kepri Fantasy Resort Iskandar Tio, Direktur PT Citra Kelong Barelang Dju Hiang, dan Direktur PT Cipta Karya Maritim Ardra Teja Bhaswara.
"Pada Kamis (10/10/2019) juga ada pemeriksaan di Mapolresta Barelang," tutur Febri.
(zil)