Wisatawan Asing di Bali Dilarang Tinggal di Rumah Kos

Rabu, 09 Oktober 2019 - 13:52 WIB
Wisatawan Asing di Bali...
Wisatawan Asing di Bali Dilarang Tinggal di Rumah Kos
A A A
DENPASAR - Wisatawan asing yang berlibur di Bali dilarang tinggal di rumah kos. Larangan bagi wisatawan asing tinggal di rumah kos tertuang dalam Pasal 7 huruf M Peraturan Bupati Badung No 35/2019 tentang Tata Cara Permohonan, Pendaftaran Kembali, dan Penyesuaian Izin Pengelolaan Rumah Kos.

"Isinya dengan tegas melarang warga negara asing tinggal di rumah kos," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung, I Made Agus Aryawan, Rabu (9/10/2019).

Perbup Badung No 35/2019 juga mengatur tentang kewajiban pemilik kos. Salah satunya, pemilik kos dilarang menyewakan kamarnya kepada warga negara asing. Kondisi itu ditengarai berdampak pada turunnya tingkat okupansi hotel.

Menurut Agus, Perbup ini bertujuan untuk menata pariwisata Badung agar berkualitas. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir banyak wisatawan asing memilih tinggal di rumah kos dibandingkan hotel dengan pertimbangan biaya sewa yang murah.

"Kita ingin mewujudkan pariwisata Badung berkualitas, menghindari penyalahgunaan rumah kos untuk fungsi hotel atau sarana akomodasi pariwisata," ujar Agus.
(wib)
Berita Terkait
Thailand Izinkan Turis...
Thailand Izinkan Turis Datang dari 60 Negara, Puluhan Ribu Pelancong Tiba
Water Sport Tanjung...
Water Sport Tanjung Benoa Aman Dikunjungi, Begini Protokol Kesehatannya
Festival Denpasar Tampilkan...
Festival Denpasar Tampilkan Beragam Hiburan Secara Virtual
Jaga Momentum Kebangkitan...
Jaga Momentum Kebangkitan Pariwisata Bali
Catat! Turis Asing Hanya...
Catat! Turis Asing Hanya Boleh Berwisata di Bali dan Kepri Saja
Polisi Peringatkan Penduduk...
Polisi Peringatkan Penduduk di Kota Kecil Arizona Tak Teriaki Turis
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved