Mahasiswa Minta Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Dievaluasi

Selasa, 08 Oktober 2019 - 18:24 WIB
Mahasiswa Minta Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Dievaluasi
Mahasiswa Minta Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Dievaluasi
A A A
PANGANDARAN - Wacana Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah direspon berbagai kalangan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Cabang Ciamis-Pangandaran Asep Irvan Hilmi mengatakan, wacana larangan penjualan minyak goreng curah hendaknya di evaluasi dan jangan ada pihak yang dirugikan. "Jika keberadaan minyak goreng curah dinilai tidak higienis, sebaiknya Pemerintah bukan melarang penjualan tetapi melakukan pembinaan yang maksimal agar prodak tersebut higienis," kata Asep.

Selain itu, Pemerintah harus bersikap bijak dalam persoalan keberadaan minyak goreng curah, karena jika penjualannya dilarang bakal mematikan perekonomian masyarakat. "Masyarakat di Indonesia pengguna minyak goreng curah sebagian besar dari kalangan ekonomi menengah ke bawah," tambahnya.

Mereka masyarakat ekonomi menengah ke bawah mengkonsumsi minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan tidak terjangkau. "Kalaupun Pemerintah tetap bersikukuh akan melarang peredaran minyak goreng curah, maka harga minyak goreng kemasan harganya harus murah atau sebanding dengan harga eceran minyak goreng curah," papar Asep.

Asep juga menjelaskan, terjadinya transaksi minyak goreng curah lantaran saat ini dipasaran belum tersedianya minyak goreng kemasan yang dijual dalam takaran eceran. "Dampak lainnya juga akan terjadi seperti meningkatnya volume sampah plastik apabila yang dikonsumsi masyarakat harus minyak goreng kemasan," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7805 seconds (0.1#10.140)