Khawatir Gabung ke DKI, Jabar Gelontorkan Rp147 Miliar ke Pemkot Bekasi

Senin, 07 Oktober 2019 - 23:03 WIB
Khawatir Gabung ke DKI,...
Khawatir Gabung ke DKI, Jabar Gelontorkan Rp147 Miliar ke Pemkot Bekasi
A A A
BEKASI - Setelah Kota Bekasi ngotot ingin gabung ke DKI karena bantuan Provinsi Jawa Barat kecil, kini mendapat tanggapan serius. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mendatang akan memberikan dana hibah kepada Kota Bekasi sebesar Rp 147 miliar.

Apalagi, dana yang bakal dikucurkan itu cukup tinggi dibanding tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang tidak pernah menyentuh angka Rp100 miliar. Anggaran sebesar Rp147 miliar ini nanti diperuntukan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur diwilayah yang berada di Timur DKI Jakarta tersebut.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membenarkan pemerintah daerah mendapatkan bantuan ratusan miliar untuk tahun 2020 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat. ”Ya alhamdulillah kita dapat bantuan Rp147 miliar dari Pempov Jabar untuk tahun 2020, mudah–mudahan Bekasi terus diperhatikan,” katanya, Senin (7/10/2019).

Menurut dia, selama ini Kota Bekasi terkesan di anak tirikan oleh Pemprov Jabar dalam soal anggaran. Padahal, Kota Bekasi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar ke Jawa Barat. Namun, realita yang ada anggaran atau dana hibah yang diberikan kepada Kota Bekasi sangat minim. (Baca: Bekasi Bentuk TIm Khusus untuk Bisa Gabung dengan DKI )

Pada tahun 2019 ini, Kota Bekasi hanya mendapatkan dana sebesar Rp27 miliar. Pemprov Jawa Barat dari tahun 2016 hingga 2018 itu hanya memberikan Rp66 miliar.

Hal ini berbanding terbalik dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tercatat sepanjang tahun 2016-2019 telah memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp993 miliar.

Atas dasar itu, Kota Bekasi belum lama ini ngotot bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya agar semua kontribusi yang besar terhadap Jawa Barat masuk dalam PAD DKI Jakarta. (Baca juga: Enggan Gabung ke Bogor Raya, Kota Bekasi Dapat Tawaran Masuk Jakarta )

”Karena dana hibah yang tak sebanding, namun kita tetap apresiasi akhirnya Pak Gubernur Ridwan Kamil memberi skala prioritas ke Kota Bekasi,” ujarnya.

Selama ini, dia dengan Gubernur Jawa Barat terus menjalin komunikasi yang baik soalnya bantuan anggaran untuk wilayah yang berbatesan dengan DKI Jakarta. Sejauh ini, Rahmat tidak mau berandai-andai menggabungkan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. ”Soal gabung DKI kita serahkan saja ke masyarakat dan tokoh,” tegasnya.

Rahmat menjelaskan, Kota Bekasi saat ini tengah dikepung delapan proyek strategis nasional. Proyek itu akan mempengaruhi perkembangan infrastruktur, ekonomi juga sosial masyarakat. Untuk itu, Kota Bekasi sangat membutuhkan anggaran besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang masif diwilayahnya tersebut.

Diantaranya, pembangunan tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Kereta Cepat Indonesia China (KCIC, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated. Selanjutnya, LRT, Double-Double Track (DDT), Jalan Tol Cibitung-Cimanggis, Jalan Tol Jakarta Cikampek 2 Selatan dan Jalur Rel Kereta Jakata-Surabaya Elevated.

Apalagi, pemerintah setempat tidak dapat bekerja sendirian untuk melakukan pengawasan proyek strategis nasional. Atas alasan demikian, pemerintah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengawal sejumlah proyek strategis nasional itu maupun pembangunan dari dana hibah DKI dan Jawa Barat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama yang tertuang dalam MoU antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Kejari Bekasi Sukarman. Dia berharap pendampingan dan pengawalan proyek strategis tahun ini dapat berjalan dengan baik, sama seperti pencapaian yang sudah dilakukan tahun lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman mengatakan bahwa MoU ini dalam rangka kerjasama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkot Bekasi.”Artinya Jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, pendampingan juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih. Sukarman meminta agar semua saling terbuka dalam pertimbangan hukum.”Saya berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah. Apalagi pembangunan di Bekasi sangat masif,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kepala Daerah Jabodetabekjur...
Kepala Daerah Jabodetabekjur Berkumpul, Bima Arya Minta Perkuat Tiga Aspek Ini
Menteri Sofyan Djalil:...
Menteri Sofyan Djalil: Kawasan Jabodetabekpunjur Masih Miliki Sejumlah Permasalahan
Perbaikan Jalan Rusak...
Perbaikan Jalan Rusak di Kota Bekasi Andalkan Dana Bantuan Pemprov DKI
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Sudah Rp720 Miliar Bantuan...
Sudah Rp720 Miliar Bantuan dari Provinsi Sulsel Diberikan untuk Luwu Raya
Hujan Deras, Jalan Kemang...
Hujan Deras, Jalan Kemang Raya Banjir hingga 1 Meter Lebih
Berita Terkini
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
52 menit yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
1 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
1 jam yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
1 jam yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
1 jam yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
2 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved