Prasetyo Jadi Ketua DPRD DKI, Gembong: Itu Kewenangan DPP PDIP
Rabu, 02 Oktober 2019 - 14:45 WIB
Prasetyo Jadi Ketua DPRD DKI, Gembong: Itu Kewenangan DPP PDIP
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tidak tahu alasan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) kembali menunjuk Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Pasalnya, kewenangan itu adanya di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Yah DPP lah, kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Disuratnya juga ada pertimbangannya kok. Coba cek ke sekwan saja ya," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, apa yang sudah diputuskan oleh DPP PDIP tidak dapat diganggu gugat. Tugas para kader hanya melaksanakan perintah. Bahkan, keterlambatan penunjukan calon ketua DPRD DKI itu merupakan kewenangan dari DPP.
"Itu kan kewenangan DPP. Kalau ditanya soal alasan mah yang tahu cuma DPP saja," kata Gembong. (Baca juga: DPP PDIP Kembali Tunjuk Prasetio Jadi Calon Ketua DPRD DKI )
Pria yang kembali ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini mengaku wajar, jika pemelihan ketua DPRD DKI Jakarta telat. Pasalnya, DPP PDIP tak hanya mengurusi urusan di Jakarta tapi se-Indonesia.
"Kita kan enggak cari-cari informasi itu. Karena itu DPD (DKI Jakarta) yang pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta doang, tapi senasional. Jadi pertimbangan itulah yang mungkin keterlambatannya. Intinya enggak ada hal-hal lain kok kecuali soal yang diurus DPP itu banyak. Itu saja," kata Gembong.
"Yah DPP lah, kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Disuratnya juga ada pertimbangannya kok. Coba cek ke sekwan saja ya," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Menurutnya, apa yang sudah diputuskan oleh DPP PDIP tidak dapat diganggu gugat. Tugas para kader hanya melaksanakan perintah. Bahkan, keterlambatan penunjukan calon ketua DPRD DKI itu merupakan kewenangan dari DPP.
"Itu kan kewenangan DPP. Kalau ditanya soal alasan mah yang tahu cuma DPP saja," kata Gembong. (Baca juga: DPP PDIP Kembali Tunjuk Prasetio Jadi Calon Ketua DPRD DKI )
Pria yang kembali ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini mengaku wajar, jika pemelihan ketua DPRD DKI Jakarta telat. Pasalnya, DPP PDIP tak hanya mengurusi urusan di Jakarta tapi se-Indonesia.
"Kita kan enggak cari-cari informasi itu. Karena itu DPD (DKI Jakarta) yang pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta doang, tapi senasional. Jadi pertimbangan itulah yang mungkin keterlambatannya. Intinya enggak ada hal-hal lain kok kecuali soal yang diurus DPP itu banyak. Itu saja," kata Gembong.
(mhd)