Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat

Selasa, 01 Oktober 2019 - 19:49 WIB
Gagalkan Peredaran Rokok...
Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Jambi Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat
A A A
JAMBI - Bea Cukai Jambi kembali melakukan penindakan rokok ilegal di Simpang Rimbo, Kota Jambi Sabtu, 21 September 2019 lalu. Sebanyak 300.000 lebih batang rokok ilegal berhasil diamankan.

Penindakan diawali dari informasi adanya pengiriman barang kena cukai ilegal dengan tujuan Muaro Bungo, Jambi. Pengejaran dilakukan pada sore hari dan ditemukan target operasi yang diinformasikan berada di daerah Simpang Rimbo. Setelah dilakukan pemeriksaan tim mendapati rokok merek Luffman yang tidak dilengkapi pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan bahwa keberhasilan Bea Cukai Jambi kali ini tidak luput dari informasi yang diberikan masyarakat. Bea Cukai dengan serius berupaya menurunkan persentase peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen dengan adanya penegakan disiplin seperti ini.

“Kami sejak awal tahun sudah serius dalam upaya memberantas rokok ilegal. Secara langsung Bea Cukai memerintahkan kepada unit vertikal agar melakukan upaya dalam mengurangi peredaran rokok ilegal secara nasional. Kami juga sangat berterima kasih dengan adanya informasi dari masyarakat ini. Sehingga nantinya peredaran rokok ilegal bisa berkurang dan tercipta iklim usaha yang sehat,” ujar Ariyatno

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp120.000.000,- dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp106.500.000,-. Dengan adanya penindakan ini dapat menunjukkan komitmen nyata Kantor Bea Cukai Jambi dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya di Provinsi Jambi.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8536 seconds (0.1#10.140)