Amankan Negara, Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan Dua Penyelundupan Ekstasi

Senin, 30 September 2019 - 22:11 WIB
Amankan Negara, Bea...
Amankan Negara, Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan Dua Penyelundupan Ekstasi
A A A
MAKASSAR - Modus kejahatan narkotika di wilayah Indonesia timur kian meningkat, terbukti dari adanya temuan oleh sinergi Bea Cukai dan instansi terkait dalam minggu-minggu terakhir ini. Operasi gabungan kali ini menggagalkan pemasok narkoba yang berusaha menyelundupkan pil ekstasi di dalam tubuhnya pada 16 dan 21 September 2019 lalu.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan diawali informasi personil BNNP Sulsel yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar dan Avsec Lion Air Group. Tim gabungan kemudian menindak tersangka yang menggunakan pesawat Batik Air Rute Pekanbaru-Jakarta-Makassar.

Saat pemeriksaan ditemukan 1 bungkusan plastik berisi tablet obat terlarang Jenis Ecstasy/Inex berjumlah 497 butir yang disembunyikan di selangkangan penumpang tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa menuju Kantor BNNP Sulsel untuk proses lebih lanjut.

Berselang kurang dari 1 minggu kemudian, pada 21 September 2019, tim gabungan kembali menggagalkan pengiriman 10 butir narkoba jenis Ecstasy yang dikirim via Paket Internasional. Modus yg digunakan adalah menyembunyikan pil Ecstasy tersebut dalam boneka mainan anak anak. Petugas kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan tersangka pelaku yang berdomisili Makassar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Triwikanto, menyampaikan bahwa keberhasilan Bea dan Cukai dalam menggagalkan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil sinergi antar instansi, yaitu Ditjen Bea Cukai, BNNP Sulsel, Avsec, Airline dan Pos Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih serta mengharapkan operasi interdiksi bersama yang lebih kuat kedepannya dalam rangka menjaga generasi muda bangsa dari bahaya Narkoba. Saya harap dengan adanya operasi ini juga menjadi perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi, yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan serta moralitas,” ujar Padmoyo dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
1 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
2 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
2 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
2 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved