Bea Cukai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
A
A
A
MEULABOH - Demi wujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas korupsi, Bea Cukai Meulaboh melakukan pencanangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Selasa (24/9/2019) di kantor Bea Cukai Meulaboh.
Pencanangan ini merupakan bentuk nyata Bea Cukai Meulaboh selaku instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang ikut menyatakan bahwa Bea Cukai mendukung gerakan Indonesia bebas korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, menyatakan bahwa Bea Cukai sudah menjadikan integritas sebagai budaya dan ditanamkan kepada pegawai untuk diterapkan.
"Sebenarnya semua orang tahu akan integritas, di Kementerian Keuangan pun kata integritas sudah menjadi budaya bahkan menjadi nilai budaya organisasi nomer satu di Kementerian Keuangan. Meskipun begitu, pencanangan zona integritas ini menjadi wajib bagi setiap instansi publik," ujar Safuadi dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
Kementerian Keuangan sudah menginstruksikan bahwa seluruh satuan kerja harus diakselerasi untuk pembangunan ZI, WBK dan WBBM. Direncanakan tahun 2020 semua kantor di bawah Kementerian Keuangan sudah mengajukan untuk pembangunan zona integritas.
Acara kemudian ditutup dengan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh para undangan dan pegawai Bea Cukai.
"Pelayanan tidak akan sempurna kalau integritas tidak dikedepankan. DIharapkan dengan pencanangan ini, kita dapat menjaga nilai integritas dan menyebarkan hal ini ke instansi lain agar Indonesia dapat menjadi semakin maju,” tandas Safuadi.
Pencanangan ini merupakan bentuk nyata Bea Cukai Meulaboh selaku instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang ikut menyatakan bahwa Bea Cukai mendukung gerakan Indonesia bebas korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, menyatakan bahwa Bea Cukai sudah menjadikan integritas sebagai budaya dan ditanamkan kepada pegawai untuk diterapkan.
"Sebenarnya semua orang tahu akan integritas, di Kementerian Keuangan pun kata integritas sudah menjadi budaya bahkan menjadi nilai budaya organisasi nomer satu di Kementerian Keuangan. Meskipun begitu, pencanangan zona integritas ini menjadi wajib bagi setiap instansi publik," ujar Safuadi dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
Kementerian Keuangan sudah menginstruksikan bahwa seluruh satuan kerja harus diakselerasi untuk pembangunan ZI, WBK dan WBBM. Direncanakan tahun 2020 semua kantor di bawah Kementerian Keuangan sudah mengajukan untuk pembangunan zona integritas.
Acara kemudian ditutup dengan deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM oleh para undangan dan pegawai Bea Cukai.
"Pelayanan tidak akan sempurna kalau integritas tidak dikedepankan. DIharapkan dengan pencanangan ini, kita dapat menjaga nilai integritas dan menyebarkan hal ini ke instansi lain agar Indonesia dapat menjadi semakin maju,” tandas Safuadi.
(akn)