Bea Cukai dan Kejari Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan

Senin, 30 September 2019 - 17:42 WIB
Bea Cukai dan Kejari...
Bea Cukai dan Kejari Yogyakarta Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan
A A A
YOGYAKARTA - Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta musnahkan 2.466 minuman beralkohol/miras ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp2,4 miliar, pada Rabu (25/09) di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai Yogyakarta terhadap sebuah ruko yang berlokasi di Ngampilan, Yogyakarta pada tanggal 14 Januari 2019 lalu.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh petugas, diketahui terdapat 508 botol miras tidak dilekati pita cukai (polos) dan 1.958 botol miras dilekati pita cukai palsu sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp218.594.600.

Pengadilan Negeri Yogyakarta telah mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pelaku dengan pidana denda sebesar Rp437.189.200 dan menetapkan barang bukti berupa MMEA dirampas untuk dimusnahkan.

“Terdakwa pelaku telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang cukai, yakni menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana diatur dalam pasal 54 Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2019).
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
7 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
8 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
9 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
11 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
11 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved