Dandhy Ditangkap karena Cuitannya Terkait Kerusuhan di Papua

Jum'at, 27 September 2019 - 14:38 WIB
Dandhy Ditangkap karena...
Dandhy Ditangkap karena Cuitannya Terkait Kerusuhan di Papua
A A A
JAKARTA - Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono dijadikan tersangka lantaran cuitannya di media sosial (medsos) terkait kerusuhan di Wamena, Papua. Dandhy dituduh menebarkan kebencian dan melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Itu pasal tidak relevan, yang dilakukan bung Dandhy itu bagian dari kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, menyampaikan apa yang terjadi di Papua," ujar Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Algiffari Aqsa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya, Dandhy sudah diperiksa polisi pasca dilakukan penangkapan di rumahnya, Kamis 26 SEptember 2019. Dalam pemeriksaan tersebut, kliennya dicecar 45 pertanyaan, hanya saja dia tak menjelaskan pertanyaan itu seputar apa. "Beliau lalu dipulangkan, tidak ditahan, kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," katanya.

Adapun Dandhy ditangkap polisi karena diduga melanggar UU ITE tentang SARA. Polisi pun menetapkan Dandhy sebagai tersangka, namun tak dilakukan penahanan.
(mhd)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
41 menit yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
2 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
2 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
4 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved