Alat ISPU di Kota Medan Tak Berfungsi

Kamis, 26 September 2019 - 16:56 WIB
Alat ISPU di Kota Medan Tak Berfungsi
Alat ISPU di Kota Medan Tak Berfungsi
A A A
MEDAN - Kota Medan ternyata tidak memiliki alat Indeks Standart Pencemar Udara (ISPU). Akibatnya, publik tidak dapat memantau pencemaran udaranya saat terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Alat ISPU yang ada sudah berusia 10 tahun lalu. Saat ini kondisinya rusak termakan zaman tanpa ada perawatan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, S Armansyah Lubis mengatakan, sekitar 16 tahun lalu, di Medan ada tiga papan penunjuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpasang.

Yakni di Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, di Jalan Pattimura simpang Jalan Jamin Ginting dan di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Adam Malik. Namun kini hanya ada satu papan saja yang ada. Yakni di Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah. Itu pun hanya tinggal puing. Selebihnya sudah raib.

"Itu milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bukan Pemerintah Kota Medan yang punya," terang Armansyah, Kamis (26/9/2019).

Mereka berharap ada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengetahui kualitas Udara, apakah statusnya baik, tidak sehat atau bahkan berbahaya.

Sejak dipasang, indikatornya hanya berfungsi bagus sekitar lima tahun, setelah itu rusak. Ketika indikator itu dibutuhkan, tak ada tempat untuk merujuk. Medan baru akan menganggarkan pembelian alat itu tahun 2020 mendatang.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 7.3891 seconds (0.1#10.140)