Mbah Mijan: Ranah Gaib Disentuh, Akan Timbul Polemik Gaib Pula

Rabu, 25 September 2019 - 18:06 WIB
Mbah Mijan: Ranah Gaib...
Mbah Mijan: Ranah Gaib Disentuh, Akan Timbul Polemik Gaib Pula
A A A
JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah digodok DPR rupanya kembali mengungkit pidana praktik klenik, di antaranya santet. Dalam Pasal 252 Ayat 1, Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Sementara Ayat 2 berbunyi, jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya dapat ditambah dengan 1/3 (satu per tiga). Tentang Pasal Santet itu, Paranormal Mbah Mijan buka suara.

"Secara pribadi, sebagai rakyat ya kita harus patuh terhadap undang-undang," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Hanya saja, lanjut Mbah Mijan, memunculkan perihal gaib dijaman millenial, justru membangkitkan masyarakat untuk lebih mempercayai. "Padahal tanpa harus dibuat undang-undang, hal semacam ini akan tergerus dan punah dengan sendirinya," tegasnya.

Peramal artis ternama ini menambahkan, RKUHP tentang santet dan perklenikan itu luar biasa. Mengangkat hal gaib sebagai delik, tapi tidak melibatkan pakar gaib.

"Pasal-pasal tersebut harus jelas dan spesifik dalam mendefinisikannya, sesuatu yang memiliki kekuatan gaib itu bagaimana, tolak ukurnya apa, lalu cara membedakan gaib dan tidak bagaimana?" ujarnya lagi.

Menurutnya hukum harus jelas, hukum itu pasti bukan fiksi apalagi gaib. Menuru dia, isi pasal-pasal itu hanya berdasarkan kepada oknum yang gak jelas.

"Disaat hampir separuh rakyat Indonesia berpikir modern, justru mereka diajak untuk berpikir tentang klenik kembali, ini kan lucu," kata Mbah Mijan.

"Saya justru khawatir, jika ranah gaib disentuh, akan menimbulkan polemik yang gaib pula," lanjut dia.
(mhd)
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
58 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved