KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing

Sabtu, 21 September 2019 - 15:50 WIB
KPI Nilai Perlu Dibuat...
KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing
A A A
SEMARANG - Pembuatan aturan yang komprehensif tentang definisi broadcasting untuk media baru serta streaming servis perlu dilakukan. Sebab, saat ini penyiaran sudah bukan lagi dilakukan oleh televisi konvensional, tetapi juga melalui streaming atau internet.

“Nah, menyikapi banyaknya streaming service yang masuk dan akan masuk ke Indonesia, perlu segera dibuat aturan yang komprehensif dan kondusif bagi kepentingan nasional,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis saat menjadi narasumber connext conference 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2019).

Yuliandre Darwis menyebutkan, saat ini lebih dari 25% iklan nasional sudah dikuasai oleh media internet dan angka ini tumbuh terus dengan pesat. Bahkan Yuliandre memprediksi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan iklan nasional yang dikuasai media internet mencapai 40%.

“Sedangkan untuk media berbasis langganan melalui streaming service lebih parah lagi. Saat ini secara tata niaga sudah mencapai diatas 90% dikuasai streaming asing,” tuturnya.
KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing

Menurut dia, hal itu bukan hanya mematikan industri penyiaran main stream dalam negeri, namun juga televisi berbayar dan media yang notabene pelakunya adalah dalam negeri. Sedangkan para pemain asing sangat diuntungkan karena praktis tidak adiatur, tidak membayar pajak (PPN dan pajak penghasilan), tidak ada sensor dan mayoritas tidak menggunakan badan hukum lokal.

“Hampir semua video streaming service adalah milik asing seperti Netflix, Apple+, Iflix, Viu, Hooq, Hotstar. Belum lagi nanti Amazone, Google dll juga hadir. Kehadiran mereka di Indonesia dirasakan telah mengganggu tata niaga industri media dalam negeri yang mayoritas dikendalikan oleh anak bangsa sendiri,” katanya.
(wib)
Berita Terkait
Digitalisasi Penyiaran...
Digitalisasi Penyiaran Harus Diikuti Pengawasan Konten Media Baru
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
17 Tahun Beroperasi,...
17 Tahun Beroperasi, AMG Kukuhkan Diri Sebagai Perusahaan Media Berbasis Teknologi
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Iklan Judi di Video...
Iklan Judi di Video Streaming, KPI: Regulasi Penyiaran OTT Harus Segera Ada
Sebelum Aturan Jelas,...
Sebelum Aturan Jelas, Tak Etis Gandeng Siaran Berbasis Internet
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Aturan Terbaru! Perjalanan...
Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved