KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing

Sabtu, 21 September 2019 - 15:50 WIB
KPI Nilai Perlu Dibuat...
KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing
A A A
SEMARANG - Pembuatan aturan yang komprehensif tentang definisi broadcasting untuk media baru serta streaming servis perlu dilakukan. Sebab, saat ini penyiaran sudah bukan lagi dilakukan oleh televisi konvensional, tetapi juga melalui streaming atau internet.

“Nah, menyikapi banyaknya streaming service yang masuk dan akan masuk ke Indonesia, perlu segera dibuat aturan yang komprehensif dan kondusif bagi kepentingan nasional,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis saat menjadi narasumber connext conference 2019 di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2019).

Yuliandre Darwis menyebutkan, saat ini lebih dari 25% iklan nasional sudah dikuasai oleh media internet dan angka ini tumbuh terus dengan pesat. Bahkan Yuliandre memprediksi dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan iklan nasional yang dikuasai media internet mencapai 40%.

“Sedangkan untuk media berbasis langganan melalui streaming service lebih parah lagi. Saat ini secara tata niaga sudah mencapai diatas 90% dikuasai streaming asing,” tuturnya.
KPI Nilai Perlu Dibuat Aturan Komprehensif soal Streaming Servis Milik Asing

Menurut dia, hal itu bukan hanya mematikan industri penyiaran main stream dalam negeri, namun juga televisi berbayar dan media yang notabene pelakunya adalah dalam negeri. Sedangkan para pemain asing sangat diuntungkan karena praktis tidak adiatur, tidak membayar pajak (PPN dan pajak penghasilan), tidak ada sensor dan mayoritas tidak menggunakan badan hukum lokal.

“Hampir semua video streaming service adalah milik asing seperti Netflix, Apple+, Iflix, Viu, Hooq, Hotstar. Belum lagi nanti Amazone, Google dll juga hadir. Kehadiran mereka di Indonesia dirasakan telah mengganggu tata niaga industri media dalam negeri yang mayoritas dikendalikan oleh anak bangsa sendiri,” katanya.
(wib)
Berita Terkait
Digitalisasi Penyiaran...
Digitalisasi Penyiaran Harus Diikuti Pengawasan Konten Media Baru
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
17 Tahun Beroperasi,...
17 Tahun Beroperasi, AMG Kukuhkan Diri Sebagai Perusahaan Media Berbasis Teknologi
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Iklan Judi di Video...
Iklan Judi di Video Streaming, KPI: Regulasi Penyiaran OTT Harus Segera Ada
Sebelum Aturan Jelas,...
Sebelum Aturan Jelas, Tak Etis Gandeng Siaran Berbasis Internet
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
47 menit yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
2 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
2 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
7 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
7 jam yang lalu
Infografis
Aturan Terbaru! Perjalanan...
Aturan Terbaru! Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved