Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Cirebon Geruduk Gedung DPRD

Rabu, 18 September 2019 - 15:57 WIB
Tolak Revisi UU KPK,...
Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Cirebon Geruduk Gedung DPRD
A A A
CIREBON - Dengan membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (18/9/2019) siang.

Massa yang menolak revisi undang-undang KPK meminta DPRD untuk menyuarakan bentuk protes mahasiswa hingga ke tingkat DPR-RI dan presiden. Massa menilai, revisi undang-undang tersebut akan melemahkan komisi anti rasuah yang selama ini menjadi harapan masyarakat bagi pemberantasan korupsi.

Tak hanya soal revisi UU KPK yang menjadi perhatian massa, namun juga soal kebakaran hutan dan lahan yang membahayakan kesehatan masyarakat di Kalimantan dan Sumatera.

Massa beranggapan, pemerintah tidak serius untuk memadamkan kebakaran lahan yang asapnya mengganggu kehidupan dan kesehatan tersebut. Massa pun mendesak, pemerintah segera membentuk satgas khusus untuk menangani Karhutla yang terindikasi dilakukan secara terorganisir.

Dalam tuntutannya, massa menndesak DPR dan Presiden agar segera mencabut RUU KPK dan terus memperkuat komisi anti rasuah dalam memberantas korupsi. "Revisi yang di dalamnya terdapat poin pengawasan dan SP3 tersebut dapat membuat kerja KPK tidak lagi maksimal dan superior karena terbentur undang-undang dan aturan," ujar Bambang, Ketua HMI Cirebon.

"Selain itu, kami juga meminta pemerintah fokus menangani kebakaran lahan dibanding sibuk mengurusi RUU KPK," pungkasnya.

Aksi yang berlangsung selama hampir dua jam ini, sempat ditemui oleh sejumlah anggota dewan yang kemudian dilanjutkan dengan sesi audiensi. Massa berjanji, akan terus mengawal KPK dan investigasi pembakaran lahan dan hutan yang saat ini membuat risau kehidupan warga di Kalimantan dan Sumatera.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)